Sumut

Pemko Binjai Ikuti Rakor Tindak Lanjut Percepatan Pemulihan Bencana Wilayah Sumatera Utara

Pemko Binjai Ikuti Rakor Tindak Lanjut Percepatan Pemulihan Bencana Wilayah Sumatera Utara
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada.id): Pemerintah Kota Binjai mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Pemulihan Bencana Wilayah Sumatera Utara yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom, bertempat di Binjai Command Center (BCC), Sabtu (24/1).

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kota Binjai Rudi Baros, S.T., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai Drs. Wahyudi Hasibuan, Kabag Ops Polres Binjai Kompol Kusnadi, Kasat Intelkam Polres Binjai AKP Madya Putra, serta Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Binjai Muhammad Ali Hasibuan.

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Dra. Imelda, M.AP., selaku Direktur Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Dalam arahannya, Imelda menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang membahas percepatan penanganan pascabencana, khususnya terkait proses verifikasi dan validasi data usulan daerah penerima bantuan. Agenda ini dinilai penting guna memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran serta mempercepat proses pemulihan di wilayah terdampak bencana.

Pada kesempatan tersebut, seluruh peserta rapat koordinasi diminta untuk menyampaikan data dan informasi terkini mengenai kondisi pascabencana di masing-masing daerah sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan lanjutan oleh pemerintah pusat.

Keikutsertaan Pemerintah Kota Binjai dalam rapat koordinasi ini menegaskan komitmen Pemko Binjai untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam mempercepat pemulihan pascabencana, sekaligus memastikan seluruh proses penanganan berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.(id25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE