Sumut

Pemko Binjai Ikuti Rakornas Reforma Agraria Nasional 2025 Secara Daring

Pemko Binjai Ikuti Rakornas Reforma Agraria Nasional 2025 Secara Daring
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada.id): Pemerintah Kota Binjai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Reforma Agraria Nasional Tahun 2025 yang dibuka oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Kelembagaan Reformasi Agraria dan Penyelesaian Agraria” ini berlangsung secara daring di Binjai Command Center, Rabu (10/12).

Pj. Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., hadir sebagai perwakilan Pemerintah Kota Binjai. Turut mendampingi, Kepala Kantor BPN Kota Binjai, Diko Rolan Damanik, S.H., M.H., beserta jajaran, Asisten I Pemerintahan Kota Binjai Putri Syawal Br. Sembiring, S.E., dan Asisten III Pemerintah Kota Binjai Drs. Eka Edi Saputra, M.M.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam arahannya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan pentingnya seluruh peserta untuk mengikuti Rakornas dengan baik, mengingat reforma agraria merupakan program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat terhadap kepastian dan pemerataan tanah.

Rakornas ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, sekaligus mendorong terciptanya sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria. Melalui penguatan kelembagaan, pemerintah berharap upaya penyelesaian persoalan agraria dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan mengikuti Rakornas ini, Pemerintah Kota Binjai menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional terkait reforma agraria serta upaya perbaikan tata kelola pertanahan di daerah.(id25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE