Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemko Binjai Komit Tindaklanjuti Rekom Dewan

Pemko Binjai Komit Tindaklanjuti Rekom Dewan
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada): Wali Kota Binjai Amir Hamzah menekankan, Pemerintah Kota Binjai berkomitmen untuk terus menindaklanjuti rekomendasi DPRD serta meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi mewujudkan Binjai yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi DPRD dalam membahas LKPJ Kota Binjai Tahun 2024. Hasil pembahasan ini menjadi bahan evaluasi kinerja dan acuan strategis dalam perumusan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di masa yang akan datang,” ucapnya saat memberi sambutan dalam rapat paripurna yang digelar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai dengan tiga agenda pembahasan.

Pertama Penyampaian Hasil Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Binjai Tahun Anggaran 2024. Kedua, Penyampaian Rekomendasi DRPD Kota Binjai terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2024. Kemudian, agenda ketiga, pembahasan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Penanggulangan Bencana, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai, Kamis (22/05).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Binjai Juli Sawitma Nasution.

Pada kesempatan tersebut, juga dibahas terkait Ranperda tentang Penanggulangan Bencana. Ranperda ini diharapkan dapat menciptakan sistem penanggulangan bencana yang proporsional, antara pencegahan dan penanganan, dan tercipta dasar hukum yang kuat.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Binjai Chairil Anwar, Sekdako Binjai Irwansyah Nasution, para Anggota DPRD Kota Binjai, para Staf Ahli dan Asisten Pemko Binjai, para Pimpinan OPD, para Camat dan Lurah se-Kota Binjai, serta para tamu undangan.(sr)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE