Sumut

Pemko Binjai Labelisasi KPM Bantuan Sosial Untuk Pastikan Tepat Sasaran

Pemko Binjai Labelisasi KPM Bantuan Sosial Untuk Pastikan Tepat Sasaran
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada.id): Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Sosial melaksanakan kegiatan labelisasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang terindikasi sudah mampu, Selasa (27/01).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kelayakan penerima bantuan sosial agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

Kegiatan labelisasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Binjai, Triono Julimawardi, S.Sos., M.AP, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Hendra Sitorus, SE.MM Para Pendamping PKH, serta Lurah Payaroba Muhammad Safwan Siddin, S.STP beserta jajaran.

Labelisasi kali ini difokuskan di Kecamatan Binjai Barat, tepatnya di Kelurahan Suka Maju, Limau Sundai, dan Payaroba.

Labelisasi ditujukan kepada penerima manfaat PKH sebagai bentuk transparansi dan pendataan ulang kondisi sosial ekonomi. Bagi penerima yang tidak bersedia rumahnya diberi label, dipersilakan mengundurkan diri sebagai penerima manfaat PKH. Sementara bagi yang bersedia, rumah akan ditempel stiker penanda sebagai bagian dari proses verifikasi lapangan.

Langkah ini membawa manfaat besar, khususnya bagi masyarakat yang benar-benar masih membutuhkan bantuan. Dengan adanya pembaruan data dan kondisi sosial ekonomi, bantuan PKH dapat membuka peluang yg lebih besar bagi usulan usulan bansos berikutnya yg layak menerima.

Di sisi lain, proses ini juga mendorong tumbuhnya kesadaran dan kemandirian, bahwa ketika kondisi ekonomi sudah membaik, memberi kesempatan kepada yang lebih membutuhkan adalah bentuk kepedulian sosial.

Dalam arahannya, Kepala Dinas Sosial Kota Binjai berharap ke depannya para penerima manfaat PKH dapat terus meningkatkan taraf hidupnya hingga semakin sejahtera dan mandiri secara ekonomi.(id25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE