BINJAI (Waspada.id): Pemerintah Kota Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Untuk kelima kalinya, Pemko Binjai berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif pada ajang Keterbukaan Informasi (KI) Awards Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Drs. Eddy Syahputra, M.Si, kepada Wali Kota Binjai, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, dr. Heri Hendri, Sp.PD., yang didampingi oleh Plt. Kadis Kominfo Binjai Hendra Januar dan Kabid IKP Diskominfo Binjai Fajar Muflikh Lubis. Acara berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Medan, Kamis (18/12).
Dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat, Ir. Alfi Syahriza, ST, M.Eng.Sc, ditegaskan bahwa keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 merupakan pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr. Abdul Harris, SH, M.Kn, menyampaikan apresiasi atas meningkatnya kepatuhan badan publik di Sumatera Utara.
Ia mengungkapkan bahwa jumlah pemerintah kabupaten/kota yang meraih predikat Informatif mengalami peningkatan dari 23 daerah pada tahun sebelumnya menjadi 29 daerah pada tahun 2025. Selain itu, Kementerian Agama, Bawaslu, KPU, serta beberapa lembaga vertikal dan BUMD juga mengalami peningkatan kepatuhan terhadap keterbukaan informasi.
Abdul Haris juga menekankan pentingnya penguatan peran PPID dan pengelolaan website resmi badan publik. Gangguan sistem informasi, seperti permasalahan website, terbukti berdampak langsung pada penilaian keterbukaan informasi, sebagaimana dialami Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.(id.99)











