Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemko dan Kejari Tebingtinggi Teken MoU Bidang Datun

Pemko dan Kejari Tebingtinggi Teken MoU Bidang Datun
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada): Pemerintah Kota (Pemko) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (28/2), di Balai Kota Tebingtinggi.

Dengan adanya kesepakatan ini, Kajari Sundoro Adi mengharapkan seluruh jajaran Pemko Tebingtinggi dapat memanfaatkannya dengan baik dan benar.

” MoU ini tidak berarti otomatis, tapi mengajukan permohonan untuk ditelaah tindakan apa yang diperlukan,” kata Sundoro.

Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi mengatakan, jika ada hal terkait dengan kejaksaan, masing-masing OPD untuk terlebih dahulu mengajukan kepada Wali Kota untuk selanjutnya dikoordinasikan dan ditindaklanjuti dengan Kejari.

“Kejaksaan mitra kerja yang melakukan pendampingan terhadap kegiatan yang mungkin memerlukan pendapat atau masukan bagi kita dalam membuat program kegiatan daerah,” kata Dimiyathi.

Sementara Kabag Hukum Setdako Siti Masita Saragih, mengatakan, kegiatan tersebut sebagai sarana untuk menyosialisasikan kepada kepala satuan kerja perangkat daerah se-Kota Tebingtinggi tentang tugas dan fungsi Bidang Perdata dan TUN Kejari Tebingtinggi dalam mendukung pelaksanaan pembangunan.

Adapun narasumber dalam sosialisasi ini yakni, Kajari Tebingtinggi Sundoro Adi, Kasi Perdata dan TUN Juanda Panjaitan.(a37)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE