PEMATANGSIANTAR (Waspada): Pemko Pematangsiantar mencatat ketiga kalinya berturut (hattrick) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) tahun anggaran (TA) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengungkapkan hal itu kepada Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani di kantor Perwakilan BPK RI Sumut di Kota Medan, Rabu (22/5).
Meski demikian, menurut Eydu, tentunya ada beberapa hal yang haru ada peningkatan dalam proses pengelolaan keuangan di lingkungan Pemko Pematangsiantar. “Namun, dari sisi kewajaran pengelolaan keuangan yang signifikan, ada pemberian opini WTP untuk Pematangsiantar untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.”
Sementara, Wali Kota mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut atas pemeriksaan yang mereka lakukan dan telah memberikan opini WTP tiga kali berturut-turut kepada Pemko Pematangsiantar.
“Pemko Pematangsiantar akan berkomitmen menindaklanjuti rencana aksi tata kelola pemerintahan secara tepat waktu,” tegas Wali Kota.
Kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut dan tim pemeriksa, Wali Kota berterimakasih atas predikat WTP. “Ke depan, kami akan lebih baik lagi dan menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan penyambutan serta atas perilaku terhadap Tim BPK RI Perwakilan Sumut selama berada di Pematangsiantar.”
Sedang anggota DPRD Metro B Hutagaol mewakili Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga menyatakan mewakili DPRD Pematangsiantar mengucapkan terimakasih kepada BPK. “Kami berkomitmen harus lebih memperbaiki ke depan untuk pengelolaan keuangan.”
Penandatanganan dan penyerahan LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut kepada perwakilan Ketua DPRD serta Wali Kota mengawali kegiatan itu.
Tampak hadir Penanggungjawab Tim Pemeriksa Ramzihri, Wakil Penanggungjawab Yosep Sinaga dan Tim BPK, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko.(a28).