Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemko P.Siantar Dan Polres Normalisasi Drainase Di Sejumlah Titik Rawan

Pemko P.Siantar Dan Polres Normalisasi Drainase Di Sejumlah Titik Rawan
Pemko Pematangsiantar melalui Disdamkarmat berkolaborasi dengan Dinas PUTR Pemko dan Polres melalui Polsek Siantar Martoba menormalisasi drainase di sejumlah titik rawan banjir di Jl. Medan, Simpang Koperasi, Simpang Kapul dan Simpang Kasper, Kec. Siantar Martoba, Minggu (6/4).(Waspada-Ist)
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada) : Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemko serta Polres melalui Polsek Siantar Martoba menormalisasi drainase di sejumlah titik rawan di Kec. Siantar Martoba.

Pelaksanaan normalisasi demi kelancaran arus mudik dan mencegah banjir. Penanganan titik-titik rawan itu khususnya di sekitar Jl. Medan, Simpang Koperasi, Simpang Kapuk dan Simpang Karangsari Permai (Kasper), Minggu (6/4).

Kepala Disdamkarmat Pemko Robert Samosir menyebutkan pihaknya mengerahkan satu unit armada Damkar dan enam personel untuk melakukan normalisasi drainase yang tersumbat.



Terkait dengan normalisasi itu, Robert meminta agar masyarakat ikut serta memelihara saluran drainase dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Untuk itu, kita meminta masyarakat agar menghubungi Disdamkarmat Pematangsiantar jika ada terjadi kebakaran dan non kebakaran,” imbuh Robert.

Selain menumpuknya sampah, penyebab drainase tersumbat, karena gangguan akar pohon. Untuk itu, dinas terkait sudah menindaklanjuti dengan membersihkan akar pohon yang menghambat drainase.(a28).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE