PEMATANGSIANTAR (Waspada): Pemko Pematangsiantar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2024.
Wali Kota Wesly Silalahi bersama Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemko Pematangsiantar TA 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) yang memberikan opini WTP itu dan Kepala BPK RI Perwakilan Provsu Paula Henry Simatupang menyerahkan langsung di auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provsu di Medan, Senin (26/5) sore.
Atas pencapaian itu, Wali Kota mengucapkan terimakasih kepada BPK RI dan menurutnya opini WTP, Pemko Pematangsiantar meraihnya selama empat tahun berturut-turut akan membuka peluang untuk memperoleh insentif dari pemerintah pusat dan tentu saja akan menggunakannya dalam mewujudkan Pematangsiantar cerdas, sehat, kreatif dan selaras.
“Kami berharap dengan tersusunnya laporan keuangan, dapat mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi sebagai pilar pencapaian good governance,” harap Wali Kota.
Selanjutnya, imbuh Wali Kota, Pemko Pematangsiantar akan berkomitmen menindaklanjuti rencana aksi tata kelola pemerintahan secara tepat waktu.
“Kepada Bapak Kepala BPK Perwakilan Provsu dan tim pemeriksa, kami ucapkan terimakasih atas opini WTP. Ke depan, kami akan lebih baik lagi,” janji Wali Kota.
Sebelumnya, Ketua DPRD menyebutkan Pematangsiantar telah beberapa kali meraih opini WTP dari BPK RI, artinya laporan keuangan Pemko pernyataannya wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan tanpa pengecualian yang signifikan.
Ketua DPRD berharap tahun depan Pemko Pematangsiantar dapat mempertahankan opini WTP dari BPK.
“Saya berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan masukan bagi kami dalam menyusun kebijakan yang lebih baik. “Mari bersama-sama berupaya untuk terus meningkatkan kinerja keuangan daerah, hingga dapat mencapai hasil yang optimal.”
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Provsu Paula Henry Simatupang menyatakan BPK telah secara resmi mengakhiri pemeriksaan keuangan TA 2024 dengan penyerahan LHP berisi laporan keuangan audited yang di dalamnya ada opini TA 2024 dan dalam hal itu Pemko Pematangsiantar mendapat opini WTP.
Paula menjelaskan BPK melakukan pemeriksaan yang bertujuan menilai apakah laporan keuangan telah sesuai standar akuntansi dan menyusunnya secara efektif serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan
“Sekali lagi kami mengucapkan terimakasih, karena dalam pemeriksaan ini kami sudah dapat bantuan dan dukungan dengan kelancaran informasi data dan dokumen. Juga terimakasih kepada bapak/ibu pimpinan yang sudah membantu BPK dalam menegakkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme dengan tidak menjanjikan uang selama pemeriksaan berlangsung,” tegas Paula.
Selain Pemko Pematangsiantar, ada enam kabupaten/kota lainnya di Provsu yang menerima LHP atas LKPD TA 2024 di saat bersamaan dan juga menerima opini WTP terdiri Padangsidimpuan, Mandailing Natal, Labuhanbatu Selatan, Nias, Gunungsitoli dan Nias Utara.(a28)