Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemko P.Siantar Raih Predikat B Sakip Award 2024

Pjs Wali Kota Pematangsiantar Matheos Tan (kanan) berjabatan tangan dengan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas (kiri) setelah menerima piagam penghargaan Sakip Award 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (2/10).(Waspada-Ist).
Pjs Wali Kota Pematangsiantar Matheos Tan (kanan) berjabatan tangan dengan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas (kiri) setelah menerima piagam penghargaan Sakip Award 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (2/10).(Waspada-Ist).
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Pemko Pematangsiantar meraih predikat B di ajang Sistim Akuntabiltas Kinerja Pemerintah (Sakip) Award 2024 dengan penyelenggara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Pjs Wali Kota Matheos Tan menerima penghargaan Sakip Award 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (2/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemko P.Siantar Raih Predikat B Sakip Award 2024

IKLAN

Selain Pematangsiantar, dari Provsu ada lima kabupaten/kota yang menerima Sakip Award yakni Kab. Toba, Kab. Labuhanbatu, Kab. Karo, Kab. Padanglawas Utara (Paluta) dan Kota Binjai.

Menurut Pjs Wali Kota, berdasarkan penghargaan itu, Pemko Pematangsiantar sudah menunjukkan pembenahan tata kelola pemerintahan dan juga menunjukkan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.

“Tentunya ini wujud dari ‘Siantar Berkualitas’ dalam tata kelola pemerintahan yang sudah berbasis kinerja, termasuk kaitannya berdasarkan pengelolaan anggaran dalam tata kelola pemerintahan dan juga menunjukkan peningkatan pelayanan bagi masyarakat,” jelas Pjs Wali Kota.

Pjs Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada ASN dan jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemko Pematangsiantar, sekaligus warga Pematangsiantar yang sudah mendukung proses penilaian Sakip dari awal hingga akhir, termasuk juga intansi vertikal yang sudah mendukung dalam kolaborasinya, hingga Pemko dapat meriah Sakip dengan nilai B.

“Harapannya, bisa dapat meningkat menjadi nilai BB nantinya,” harap Pjs Wali Kota serya berharap para perangkat daerah semakin memberikan pelayanan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai indikator yang tersusun dalam Sakip, hingga penilaiannya menjadi lebih baik.

Menurut Pjs Wali Kota, hal-hal yang menjadi catatan perlu peningkatan seperti pemanfaatan digitalisasi dalam pemerintahan dan pelayanan yakni Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), hingga masyarakat dapat semakin merasakan pemberian pelayanan dari Pemko.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan Sakip Award merupakan bagian dari cara agar pemerintah daerah mendorong kinerjanya lebih berdampak, hingga seluruh perencanaan anggarannya bukan ukurannya seberapa banyak anggaran yang mereka miliki, tapi seberapa besar dampak dari tiap pembuatan penganggaran.

Sedang Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemen PAN-RB Erwan Agus Purwanto menjelaskan terdapat tujuh kategori pemerintahan berdasarkan efektifitas dan efisiensi pengguanan anggarannya.

Kategori itu yakni AA, A, BB, B, CC, C dan D dan pada 2024 ini ada 36 provinsi dan 506 kabupaten/kota yang mendapat evaluasi dari Kemen PAN-RB serta dari data itu terdapat 34 provinsi atau 89,5 persen dan 433 kabupaten/kota atau 85,5 persen yang telah mengimplementasikan Sakip dengan predikat minimal baik.

“Capaian itu melampaui capaian tahun sebelumnya yakni hanya 385 kabupaten/kota atau 75,78 persen yang memiliki predikat Sakip minimal baik,” imbuh Erwan.

Turut mendampingi Pjs Wali Kota saat menerima Sakip Award 2024 yakni Kepala BP3D Dedi Idris Harahap, Kabag Organisasi Jufiter Sitepu, Inspektur Pembantu 2 Charles Hariyanto Lumbangaol, PPUPD Ahli Madya Inspektorat Marsinta Magdalena Simanjuntak dan Kabag Umum Lahiri Amri Goniyu Hasibuan.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE