P.SIDIMPUAN (Waspada) : Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan mendapat 194 sertifikat aset milik Pemko dari Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN).
194 sertifikat aset tanah berupa jalan dan gang tersebut diterima Wakil Wali Kota P.Sidimpuan Ir. Arwin Siregar dari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kamis (20/7/).
Selain Pemko Padangsidimpuan, 20 kabupaten/kota lainnya di wilayah Sumut juga menerima sertifikat aset dari Menteri ATR/BPM dengan jumlah yang berbeda. P.Sidimpuan berada di peringkat kedua yang paling banyak menerima sertifikat aset, setelah Kota Medan yang mencapai 200 sertifikat. Sedangkan untuk Provinsi Sumatera Utara menerima sertifikat aset sebanyak 214 sertifikat.
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan 1.117 sertifikat tanah yang diserahkan kepada Pemprovsu dan 21 pemerintah daerah di Sumut tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi yang dipimpin oleh gubernur dan diikuti seluruh bupati dan wali kota di wilayah Sumut serta BPN dan KPK.
“Masih banyak yang belum diselesaikan, namun dengan hasil yang sekarang sudah sangat luar biasa. Saya yakin permasalahan di lapangan akan selesai karena permasalahan di lapangan sudah teridentifikasi,” ujar Hadi.
Hadi menegaskan bahwa sedikitnya ada dua permasalahan tanah yang dihadapi hampir seluruh pemerintah kabupaten/kota.”Yang pertama adalah sesungguhnya bidang-bidang tanah milik pemda baik provinsi, kabupaten/kota itu semuanya sudah terukur, hanya tinggal Pemerintah Kabupaten/Kota itu menyerahkan berkasnya,” tuturnya.
Kemudian yang kedua yakni Pemerintah Kabupaten/Kota harus menunjukkan lokasi dan batas tanahnya karena ada sebagian tanah itu yang masuk di kawasan hutan.
Hadi berharap, kepala daerah rutin turun ke lapangan sehingga dapat mempercepat pencatatan aset tanah di daerah masing-masing. “Saya yakin dengan kerja sama yang dipimpin oleh bapak Gubernur Sumatera Utara, bapak Edy Rahmayadi yang selalu turun ke lapangan bersama dengan BPN maupun bupati dan wali kota permasalahan akan bisa selesai,” ungkapnya.(a39).