Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemko Padangsidimpuan Gelar Gerakan Pangan Murah

Pemko Padangsidimpuan Gelar Gerakan Pangan Murah
Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, M.Kes (tengah) foto bersama dengan Kadis Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Padangsidimpuan, Ridoan Pasaribu (4 kiri) di ) di pelataran Pasar Saroha Padang Matinggi, Padangsidimpuan, Senin (5/2).Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada) : Guna menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi bahan pokok, Pemko Padangsidimpuan gelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di pelataran Pasar Saroha Padang Matinggi, Padangsidimpuan, Senin (5/2).

Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, M.Kes mengatakan, GPM yang direalisasikan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Padangsidimpuan bertujuan untuk membantu masyarakat rentan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemko Padangsidimpuan Gelar Gerakan Pangan Murah

IKLAN

Letnan menegskan bahwa gerakan pangan murah itu merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam mengendalikan inflasi mengingat fluktuasi harga komoditas pangan sangat berpengaruh terhadap laju inflasi

“Tentunya perlu didukung oleh semua pihak, dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan, sekaligus aksesibilitas masyarakat dalam pemenuhan bahan pangan, dengan memperoleh harga yang murah dan terjangkau” ungkap Letnan.

Mengingat gerakan pangan murah tersebut sangat berdampak positif bagi masyarakat rentan, Pj.Walikota Padangsidimpuan mengungkapkan bahwa kegiatan seperti itu akan terus dilaksankan.“Kita berharap bisa melaksanakan secara rutin dan berkelanjutan,” tuturnya.

Kadis Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Padangsidimpuan, Ridoan Pasaribu meejelaskan bahwa,harga kebutuhan pokok yang dijual pada GPM itu yakni, beras Rp 53.000/sak isi 5 kg, gula pasir Rp 16.000/kg, minyak goreng Kemasan merk Kita Rp 14.000/kg, minyak goreng curah Rp15.000/kg dan tepung terigu Rp 6.500/kg.

“Sasaran dari Gerakan Pangan Murah ini adalah masyarakat yang rentan terhadap ketahanan pangan dan dampak dari inflasi,” katanya. (a39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE