Sumut

Pemko Padangsidimpuan Implementasikan Penerapan KKPD

Pemko Padangsidimpuan Implementasikan Penerapan KKPD
Sekda Kota Padangsidimpuan, H. Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, (kiri) saat membuka acara Sosialisasi KPPD di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Rabu (4/3/2026).Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada.id): Dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan implementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai instrumen pembayaran non-tunai untuk belanja daerah

“Penerapan KKPD bukan sekadar perubahan sistem pembayaran, tetapi bagian dari transformasi besar menuju pengelolaan keuangan daerah yang transparan, tertib, dan akuntabel,” kata Sekda Kota Padangsidimpuan, H. Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, mewakili Wali Kota Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKMz M.Kes saat membuka Sosialisasi KPPD, Rabu (4/3/2026).

Sodialisai yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, diikuti Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bendahara pengeluaran, serta bendahara pengeluaran pembantu di seluruh perangkat daerah dilingkungan Pemko Padangsidimpuan.

Kegiatan yang bertujuan mempercepat digitalisasi pengelolaan keuangan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam pelaksanaan APBD.

“Kita harus patuh terhadap Permendagri 79 Tahun 2022 dan memastikan pelaksanaannya berjalan optimal di setiap perangkat daerah,” tegasnya Sekda Rahmat Marzuki sambil menegaskan bahwa implementasi KKPD merupakan langkah strategis dalam modernisasi tata kelola keuangan daerah.

Sekda menjelaskan, digitalisasi transaksi belanja akan memperkecil risiko penyimpangan serta meningkatkan efisiensi dan kecepatan proses pembayaran.

“Dengan sistem non-tunai yang terintegrasi, kita dapat meminimalkan penggunaan uang tunai, mempercepat proses administrasi, dan memastikan setiap rupiah APBD dapat dipertanggungjawabkan secara jelas,” ungkapnya.

Sekda Kota Padangsidimpuan, H. Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, bersama peserta Sosialisasi KPPD foto bersama di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Rabu (4/3/2026). Waspada.id/Ist

Menurutnya, Bank Pembangunan Daerah (PT Bank Sumut) sebagai pengelola RKUD Kota Padangsidimpuan, ujar Sekda berperan aktif dalam mendukung elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

“Kami mengapresiasi dukungan Bank Sumut sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan digitalisasi keuangan daerah berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Padangsidimpuan, Ady Supriadi, SE, MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa penggunaan KKPD memberikan sejumlah manfaat, antara lain peningkatan keamanan transaksi, pengurangan risiko fraud, serta kemudahan monitoring realisasi anggaran secara real time.

“Skema ini memungkinkan percepatan pembayaran karena transaksi dilakukan terlebih dahulu melalui mekanisme elektronik, kemudian diselesaikan oleh SKPD sesuai waktu yang disepakati. Sistem ini mendukung pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Divisi Dana PT Bank Sumut, Andriani sebagai nara sumber dalam sosialisasi itu memaparkan mekanisme teknis penggunaan kartu serta tata cara pengelolaan transaksi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Pemko Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan KKPD secara optimal. (id46)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE