Sumut

Pemko Padangsidimpuan Lantik 1.822 P3K Paruh Waktu

Pemko Padangsidimpuan Lantik 1.822 P3K Paruh Waktu
Kecil Besar
14px

PADANGSIDIMPUAN (Waspada.id):  Pemerintah Kota Padangsidimpuan melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.822 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu pada Senin (26/01/2026).

Kegiatan berlangsung di Stadion HM Nurdin dan dihadiri jajaran pimpinan daerah, pejabat perangkat daerah, serta ribuan peserta. Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes.

“Selamat kepada saudara-saudara yang hari ini resmi dilantik dan menerima amanah sebagai P3K Paruh Waktu. Saya berharap seluruh P3K Paruh Waktu dapat meningkatkan disiplin, kinerja, dan loyalitas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing di perangkat daerah,” ujar Wali Kota dalam arahannya.

Kebijakan pengangkatan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui seleksi bertahap, objektif, dan transparan. Seluruh pegawai yang dilantik telah lulus dan memenuhi persyaratan administrasi serta kompetensi yang ditetapkan.

Wali Kota menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas rampungnya proses penataan tenaga honorer menjadi P3K Paruh Waktu. Ia menegaskan bahwa status baru bukan hanya pengakuan dedikasi para pegawai yang telah bertahun-tahun mengabdi, melainkan juga membawa amanah dan tanggung jawab untuk meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan publik.

Pemko Padangsidimpuan berharap kehadiran P3K Paruh Waktu dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik prima. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE