Sumut

Pemko Sibolga Pecat Dua Oknum Pungli Biaya Pemulasaran Jenazah Korban Bencana

Tidak Dikenakan Biaya

Pemko Sibolga Pecat Dua Oknum Pungli Biaya Pemulasaran Jenazah Korban Bencana
Kecil Besar
14px

SIBOLGA (Waspada.id): Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga akhirnya angkat bicara terkait isu yang beredar luas di media elektronik dan media sosial mengenai dugaan adanya pungutan biaya pemulasaran jenazah korban bencana alam di RSUD FL. Tobing Kota Sibolga.

Melalui konferensi pers resmi yang digelar di Ruang Kerja Direktur RSUD FL. Tobing Kota Sibolga, Senin (08/12/2025), Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Sekretariat Daerah Kota Sibolga, Denni Aprilsyah Lubis, S.T., M.Kom., menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan bukan kebijakan rumah sakit.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Sekretariat Daerah Kota Sibolga, Denni Aprilsyah Lubis, S.T., M.Kom

Denni mengungkapkan bahwa setelah dilakukan konfrontasi kepada keluarga korban dan pihak terkait, ditemukan fakta adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai tanpa sepengetahuan manajemen rumah sakit.

“Pungutan tersebut bukan kebijakan RSUD, melainkan tindakan pribadi oknum. Atas perintah Wali Kota Sibolga, kami telah mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat,” tegas Denni.

Ia menjelaskan, dua pegawai BLUD, masing-masing berinisial AT dan KHS, telah dijatuhi sanksi pemutusan hubungan kerja, sementara satu ASN sedang diproses Inspektorat untuk penindakan lebih lanjut. Seluruh dokumen pemberhentian dan rekomendasi pemeriksaan telah disiapkan sesuai prosedur.

Denni juga meluruskan pemberitaan salah satu media yang menyebut bahwa keluarga korban atas nama Doris membayar Rp3 juta untuk proses pemulasaran.

“Hasil konfrontasi menunjukkan jumlah yang dibayarkan adalah Rp800 ribu dan diberikan kepada oknum, bukan kepada RSUD FL. Tobing,” jelasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Direktur dan Wakil Direktur RSUD FL. Tobing disebut telah mengembalikan seluruh dana tersebut langsung kepada keluarga korban.

Sementara Direktur RSUD FL. Tobing, dr. Ivona Hasfika, memastikan bahwa sejak awal bencana melanda, pihaknya telah menginstruksikan seluruh pegawai untuk tidak melakukan kutipan biaya dalam bentuk apa pun.

Direktur RSUD FL. Tobing, dr. Ivona Hasfika

“Untuk korban meninggal, seluruh proses penanganan jenazah digratiskan. Ambulans pun tanpa biaya,” tegasnya.

Untuk penanganan korban luka, seluruh layanan IGD, rawat jalan, dan rawat inap juga diberikan gratis tanpa syarat. RSUD bahkan berkoordinasi dengan KRI dr. Radjiman 992 dan RSUP Haji Adam Malik Medan untuk penanganan khusus tanpa pungutan biaya rujukan dan ambulans.

Selain layanan medis, pihak RSUD turut menyediakan konsumsi dan dukungan operasional berupa BBM selama masa tanggap darurat.

Dalam konferensi tersebut, dr. Ivona juga menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan berpotensi menciptakan kegaduhan publik.

“Kami berharap insan pers menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Pemberitaan yang tidak akurat dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Konferensi pers ditutup dengan ajakan agar media menjaga kualitas informasi dan tidak memperkeruh situasi saat masyarakat tengah berduka akibat bencana. (Tnk)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE