Sumut

Pemko Tebingtinggi Diduga Belum Salurkan Dana Banjir Rp4 Miliar Dari Prabowo

Pemko Tebingtinggi Diduga Belum Salurkan Dana Banjir Rp4 Miliar Dari Prabowo
Kondisi banjir yang melanda Kota Tebingtinggi sekira pertengahan Desember 2025, tapi bantuan Pusat belum disalurkan. Waspada.id/Khalik
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada.id): Bantuan bencana banjir yang digelontorkan Presidan Prabowo Subianto melalui Kementerian Dalam Negeri pada Desember 2025 senilai Rp4 miliar ternyata hingga Februari 2026 diduga belum disalurkan kepada korban bencana banjir.

Bahkan ada upaya Pemko Tebingtinggi untuk mengajukan diskresi ke Pusat atas dana bencana itu untuk dialihkan ke jenis pengadaan lain. Padahal, ada kota lain yang telah menyalurkannya kepada warga terdampak banjir.

Sejumlah keterangan di DPRD Kota Tebingtinggi, Kamis (13/1), bantuan banjir itu dikirimkan Pusat via rekening kas umum daerah (RKUD) sejak pertengahan Desember 2025. Bahkan, surat edaran (SE) Kemendagri No.900.1.1/9772/SU tanggal 11 Desember 2025 telah disampaikan kepada kepala daerah tiga provinsi terdampak banjir beserta kabupaten/kota. SE Kemendagri itu merupakan ketentuan penyaluran dana bantuan Pemerintah Pusat.

Balai kota Tebingtinggi salah satu ruangnya mengelola keuangan daerah. Waspada.id/Khalik

Dalam SE tersebut, terdapat ketentuan bahwa bantuan diberikan kepada warga terdampak banjir untuk bantuan memenuhi kebutuhan dasar, kesehatan, kerohanian, psikososial dan pendidikan.

Kemudian bantu-bantuan berupa makanan/minuman, pakaian, perlengkapan tidur, perlengkapan masak, perlengkapan bayi/ibu, serta berbagai kebutuhan saat banjir mencapai puluhan item keperluan saat bencana banjir.

Sumber di DPRD mengungkapkan keanehan Pemko Tebingtinggi belum menyalurkannya. “Info dari kawan di DPRD kota Binjai mereka sudah menyalurkan bantuan tersebut, kok Tebing belum padahal sudah dua bulan,” ujar sumber anggota Dewan yang namanya minta tak disebutkan.

Ketua DPRD Sakti Khadafi Nasution, saat dikonfirmasi menyatakan belum mengetahui, karena tak ada informasi dari eksekutif. “Biasalah ngertikan abang,” cetus Khadafi.

Sedangkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Imbang Jaya Putra, tak berhasil dihubungi di ruang kerjanya, karena lagi istirahat. Tak berapa lama Imbang membalas via chat WA, “Itu hrs dilakukan pergeseran apbd 2026, dan dalam waktu dekat dilakukan rapat tapd untuk menyusun penggunaan anggaran berdasarkan SE Mendagri itu”.(Lik)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE