Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemko Tebingtinggi Komit Daftarkan 2000 Pekerja Rentan Ke BPJS Ketenagakerjaan

Pemko Tebingtinggi Komit Daftarkan 2000 Pekerja Rentan Ke BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tebingtinggi saat rapat dengan OPD Pemko Tebingtinggi di Aula Kantor Bappeda Kota Tebingtinggi. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada): Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melalui Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Tebingtinggi berkomitmen daftarkan 2000 pekerja rentan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bappeda Kota Tebingtinggi, Erwin Suheri Damanik saat melakukan pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Tebingtinggi di Aula Kantor Bappeda Kota Tebingtinggi, Senin (26/5).

Pada kesempatan itu turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tebingtinggi Asipola Rohana Manalu dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi.

Erwin Suheri Damanik, menyampaikan bahwa Pemko Tebingtinggi siap mendaftarkan 2000 pekerja rentan asli Kota Tebingtinggi ke BPJS Ketenagakerjaan dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Tebingtinggi tahun 2025.

“Mulai tahun ini Pemko Tebingtinggi akan melindungi sebanyak 2000 pekerja rentan melalui program universal coverage jamsostek (UCJ) BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan APBD Pemko Tebingtinggi,”kata Erwin Suheri Damanik.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tebingtinggi, Asipola Rohana Manalu menyambut baik sikap Pemko Tebingtinggi yang akan segera mendaftarkan kurang lebih 2000 orang pekerja rentan asli Kota Tebingtinggi ke dalam BPJS Ketenagakerjaan Kota Tebingtinggi dengan menggunakan APBD Kota Tebingtinggi.

“Kami (BPJS Ketenagakerjaan) Kota Tebingtinggi selalu menyambut baik dan mendukung apapun itu program Pemko Tebingtinggi. Intinya apapun itu selagi untuk masyarakat pasti kami dukung dan kami permudah,”kata Asipola Rohana Manalu.(a37)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE