Pemohon KUR Merasa BRI Lubukpakam Diduga Tak Dukung Pelaku UMKM

  • Bagikan
Pemohon KUR Merasa BRI Lubukpakam Diduga Tak Dukung Pelaku UMKM
Kantor BRI Cabang Lubukpakam. (Waspada/Edward Limbong)

DELISERDANG (Waspada): Salah seorang pemohon Kredit Usaha Rakyat (KUR) merasa pihak manajemen Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Lubukpakam, diduga tidak mendukung kemajuan ekonomi rakyat pada kegiatan penyaluran dana melalui KUR kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai calon debitur.

Hal itu diungkapkan salah seorang pelaku UMKM, Mardiana Simatupang warga Perumahan Jati Permai Desa Pagarjati Kecamatan Lubukpakam, Kamis (13/7) kepada wartawan di Lubukpakam.

Menurutnya, dia telah mengajukan permohonan KUR kepada BRI Cabang Lubukpakam, sekira awal April 2023 yang lalu. Namun hingga 3 bulan lebih, Mardiana belum mendapat surat pemberitahuan, apakah pengajuannya diterima atau ditolak.

Dengan kondisi itu, pihaknya menduga bahwa pihak manajemen BRI Cabang Lubukpakam, selaku salah satu lembaga pendanaan terkesan tidak peduli terhadap kemajuan perekonomian rakyat di Kabupaten Deliserdang.

Mardiana Simatupang mengatakan, seyogianya pihak manajemen BRI Cabang Lubukpakam, bisa memberi penjelasan secara profesional bahwa pinjaman yang dimohonkan belum layak karena ada beberapa hal yang belum memenuhi persyaratan.

Sebelumnya, Mardiana Simatupang sudah 2 periode mendapatkan layanan menjadi kreditur KUR di BRI unit di Lubukpakam. Namun karena jumlah permohonan pinjaman KUR yang diajukan sudah diluar kewenangan BRI unit, sehingga pihaknya mengajukan permohonan ke BRI Cabang di Lubukpakam.

Namun setelah permohonan itu diajukan ke BRI Cabang Lubukpakam, hingga 3 bulan lebih pihak manajemen BRI Cabang Lubukpakam, belum ada memberi penjelesan terkait permohonan tersebut.

Sementara itu Manajemen Pemasaran BRI Cabang Lubukpakam, Amriko ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/7) membantah bahwa pihaknya belum memberi penjelasan atas penolakan permohonan pinjaman yang diajukan.

Amriko mengatakan, tidak semua pengajuan itu harus dicairkan sesuai dengan keinginan, karena pihak bank tetap harus memberi analisa penilaian. Untuk saat ini, pengajuan itu tidak memenuhi non teknis BRI Cabang Lubukpakam. Kondisi itu sudah disampaikan kepada calon debitur.

Amriko juga mengatakan bahwa penolakan tidak dilakukan secara tertulis karena pengajuannya juga tidak secara tertulis. (a16)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *