TANJUNGBAIAI (Waspada) : Pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai mengucapkan terimakasih karena telah membuka pelayanan di hari libur Sabtu dan Minggu.
Seorang pemohon, Junie Arthy, 50, mengatakan dirinya akhirnya bisa memiliki kesempatan untuk mengurus paspor karena Kantor Imigrasi TBA hadir di hari libur. Sebab bila di hari biasa, dirinya harus kerja sebagai aparatur sipil negara di salah satu kantor pemerintahan di Kota Tanjungbalai.
“Bagi kami ASN, ini terobosan baru, membuka layanan paspor di luar jam kerja, terimakasih karena telah dilayani dengan baik,” kata Junie, Sabtu (22/10).
Aisyah Muhammad Panjaitan, 40, pemohon paspor lainnya yang juga berprofesi sebagai PNS di lingkungan Pemerintahan Kota Tanjungbalai juga merasakan hal yang sama. Dia mengaku sudah lama berkeinginan mendaftar paspor, namun karena kesibukan kerja, selalu tertunda karena terkendala di waktu.
“Kami bersyukur, apalagi para petugasnya tetap melayani dengan ramah, sopan, dan santun, meski harus bekerja di saat orang lain libur,” ucapnya.
Kepala Kantor Imigrasi TBA, Panogu HD Sitanggang mengatakan, program layanan paspor Sabtu dan Minggu dibuka sejak Oktober sampai Desember 2022. Hal itu untuk memenuhi permintaan permohonan paspor disamping pelayanan rutin Senin sampai Jumat.
“Ini merupakan inovasi permohonan paspor pasca pandemi, layanan paspor hari libur kerja diterapkan sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah kerja Kanim TBA,” kata Panogu.
Untuk persyaratan papar Panogu, tidak ada perbedaan, hanya saja Senin sampai Jumat bisa mendaftar melalui aplikasi M Paspor, sedangkan Sabtu khusus permohonan langsung (walk in). Untuk foto dan wawancara, sambung Panogu, dapat dilakukan Senin sampai Sabtu, baik penggantian paspor rusak maupun hilang, sementara hari Minggu khusus mengambil yang telah selesai.
“Intinya orang yang bekerja di hari biasa seperti PNS, TNI, Polri, bisa memohon di hari Sabtu. Kita masih uji coba dalam satu bulan, layanan berjalan mulai pukul 08.00 sampai 12.00 dengan kuota sebanyak 30 pemohon. Jika statistik meningkat, maka akan ditambah,” tutup Panogu. (A21/a22)
Keterangan foto:
Waspada/Rasudin Sihotang
Petugas Kanim Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan melayani permohonan pembuatan paspor di Hari Sabtu.