PEMATANGSIANTAR (Waspada): Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melalui Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, menegaskan pemusnahan barang bukti di Kejari Pematangsiantar, Rabu (25/6), sebagai bukti keseriusan penegak hukum memberantas kejahatan. “Harapan kami, dengan adanya kegiatan ini dapat menjauhkan masyarakat dari tindak pidana serta hal-hal buruk lainnya,” harap Wali Kota dalam sambutan tertulisnya.
Pemko Pematangsiantar, lanjut Wali Kota, akan terus bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memberantas tindak pidana. “Karena, kita sadari bersama hal itu merupakan pijakan kita dalam menjalankan seluruh program pembangunan daerah dan yang akan mengerjakannya dapat berjalan dengan baik, hingga terarah demi terciptanya Pematangsiantar yang cerdas, sehat, kreatif dan selaras,” ucap Wali Kota. Ia juga menekankan pentingnya keamanan dan kenyamanan sebagai tanggung jawab bersama.
Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari, Belman Tindaon, melaporkan pemusnahan barang bukti dari 5 perkara tindak pidana umum dan 9 perkara tindak pidana narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu-sabu 69,22 gram, ganja 2,69 gram, dan 5 unit handphone.
Untuk perkara tahun 2025, terdapat 22 perkara tindak pidana umum dan 42 perkara narkotika dengan barang bukti sabu-sabu 527,03 gram, ganja 539,99 gram, dan 51 unit handphone. Seksi PAPBB juga telah menyerahkan uang rampasan sebesar Rp1.225.059.500 ke kas negara.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara menggiling, membakar, dan menghancurkan barang bukti tersebut yang dihadiri unsur Forkopimda dan instansi vertikal di Pematangsiantar.(a28)