Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemutihan Dan Diskon Pajak Kendaraan 2025, Kasat Lantas Polres Binjai Ajak Warga Manfaatkan

Pemutihan Dan Diskon Pajak Kendaraan 2025, Kasat Lantas Polres Binjai Ajak Warga Manfaatkan
Personel Satlantas Polres Binjai saat menhimbau warga jauhi pungli.
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada.id) : Program Pemutihan dan diskon pajak Kendaraan Bermotor 2025 resmi berjalan di seluruh Sumatera Utara. Pemerintah Provinsi Sumut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan berbagai keringanan mulai 1 Oktober hingga 30 Desember 2025.

Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Syamsul Arifin Batubara, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. Ia mengajak warga Kota Binjai agar tidak melewatkan kesempatan tersebut.

“Pajak kita untuk mendukung pembangunan daerah Sumatera Utara,” tegasnya, Selasa (30/9).

Masyarakat Kota Binjai dapat langsung memanfaatkan program ini di Samsat Binjai, beralamat di Jl. Soekarno Hatta No.30, Dataran Tinggi, Kec. Binjai Timur. Layanan buka setiap Senin hingga Sabtu pukul 09.00-15.00 WIB.

Kasat Lantas menekankan, pelayanan di Samsat Binjai dijamin cepat, mudah, dan transparan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo.

“Di Samsat Binjai, prosesnya dijamin gampang, mudah, dan cepat tanpa calo,” ujarnya.

Program ini tidak hanya memberikan potongan biaya, tetapi juga membebaskan masyarakat dari beban pajak lama. Warga Binjai bisa mendapatkan berbagai keuntungan, mulai dari diskon pokok PKB 2025 hingga 5 persen bagi kendaraan yang taat pajak, bebas BBNKB Kedua (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), bebas pajak progresif, bebas denda atau sanksi administrasi PKB, hingga bebas pokok tunggakan sebelum tahun 2024 serta bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

Dengan kemudahan tersebut, masyarakat tidak hanya terbantu dalam menyelesaikan kewajiban, tetapi juga bisa menghemat pengeluaran secara signifikan.

Selain layanan langsung di Samsat, masyarakat juga bisa membayar pajak kendaraan secara digital. Kasat Lantas menjelaskan, pembayaran kini bisa dilakukan melalui aplikasi SIGNAL dan e-Samsat.

Inovasi ini dibuat untuk memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu. Proses pembayaran dapat dilakukan kapan saja tanpa harus mengantre panjang.

Program ini bukan sekadar keringanan, melainkan bentuk dukungan nyata untuk pembangunan Sumatera Utara. Kasat Lantas berharap warga memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya.

“Mari kita manfaatkan kesempatan pemutihan dan diskon pajak 2025 ini agar masyarakat Binjai semakin taat membayar pajak,” pesannya.(id91)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE