Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Penambang Emas Ilegal Ditemukan Meninggal Dunia

Penambang Emas Ilegal Ditemukan Meninggal Dunia
Penambang emas ilegal ditemukan meninggal dunia. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Penambang emas ilegal Mandailing Natal (Madina) kembali berduka, kali ini peristiwa naas memakan korban empat orang pencari emas di pinggiran Sungai Batang Gadis.

Dari empat orang penambang tersebut, dua diantaranya ditemukan tak bernyawa akibat tertimbun longsor, sementara dua orang lainnya berhasil selamat namun mengalami trauma.

Kedua korban meninggal yaitu IN, 25, dan D, 23, warga Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, sedabgkan korban selamat yakni A, 24, dan U, 24.

Kepala BPBD Madina Mukhsin Nasution kepada Waspada.id, Selasa, (09/07) membenarkan kejadian tersebut. Muksin mengatakan jika dua korban meninggal akibat tertimbun longsor saat mencari emas di pinggiran Sungai Batang Gadis. Kedua korban yang meninggal sedang mencari emas menggunakan mesin dompeng bersama dua rekannya yang selamat dari longsor tersebut.

“Kedua korban bersama dua penambang lainnya sedang mencari emas di pinggiran aliran Sungai Batang Gadis menggunakan mesin Dompeng, tiba-tiba tanah yang mereka keruk longsor sehingga menimbun dua orang, sedangkan yang selamat langsung minta tolong ke warga,” ungkap Mukhsin.

Saat ini, kata Mukhsin, korban meninggal sudah berada di rumah masing-masing di Kelurahan Dalan Lidang, dan hari ini dimakamkan di TPU setempat.

“Keluarga korban tadi, tidak membolehkan untuk dibawa ke rumah sakit, keduanya tadi langsung disemayamkan di rumah masing-masing di Lubuk Sibegu,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Madina HM Jafar Sukhairi melalui Kepala BPBD Mukhsin Nasution mengimbau masyarakat supaya tidak melakukan penambangan emas ilegal walaupun menggunakan mesin Dompeng.

“Agar tidak ada lagi korban jiwa, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan ilegal apalagi yang bisa membahayakan nyawa,” pungkasnya. (cah)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE