Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pencuri Motor Bermodus Minta Diantar Diringkus Polisi

Pencuri Motor Bermodus Minta Diantar Diringkus Polisi
Kapolsekta Kotapinang, Kompol Raymond menunjukkan barang bukti terkait kasus pencurian yang berhasil diungkap kepada wartawan di Mapolsek, Selasa (10/6/2025). Waspada/Deni Daulay
Kecil Besar
14px

KOTAPINANG (Waspada): Pria berinisial M, 25 warga asal Kab. Labuhanbatu, hanya bisa pasrah, saat sepasukan personel Polsekta Kotapinang, meringkusnya.

Ia diringkus tanpa perlawanan di kediamannya, Minggu (8/6), usai mencuri sepeda motor di Kotapinang, Kab. Labusel.

Berdasarkan informasi kepolisian menyebutkan, pencurian itu dilakukan M, pada Minggu sore. Saat ini ia bersama korban Usman (bukan nama sebenarnya) yang tidak saling mengenal dan baru sana bertemu di sebuah kios.

Saat itu pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan menemui rekannya bernama Hendra. Korban yang berbaik sangka menolong pelaku untuk mengantar mencari temannya dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

“Di tengah perjalanan korban sempat merasa curiga karena pelaku tak kunjung bertemu temannya,” kata Kapolsekta Kotapinang, Kompol. Raymond dalam konferensi kepada wartawan di Mapolsek, Selasa (10/6).

Disebutkan, pelaku juga sempat diintimidasi, hingga akhirnya meninggalkan korban di kawasan perkebunan karet di Buluhait, Kel. Kotapinang. Pelaku kemudian membawa sepeda motor korban ke Rantauprapat.

MH, ayah korban kemudian melaporkan kejadian ini melalui call center Polisi 110. Hanya dalam hitungan jam, pelaku akhirnya diamankan di Kota Rantauprapat, beserta barang bukti sepeda motor milik korban.

“Bertepatan dari informasi tersebut dan korban melalui call center 110 kita berhasil menangkap pelaku, masyarakat jangan ragu untuk menghubungi call center tersebut agar kami bisa membantu,” katanya.

Kapolsek menyebut, pelaku merupakan residivis dalam kasus ini, karena pernah terlibat dalam perkara yang sama. Ia menyebut, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian, dengan ancaman penjara 5 tahun. (a23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Sumut

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berkat laporan masyarakat melalui Call Center 110.  Pria berinisial MZN ditangkap di Jalan Pattimura, depan HKBP Tomuan, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar…

Aceh

KUALASIMPANG (Waspada): Rumah mantan anggota DPRA, Jamaluddin T. Muku, di Dusun Satelit Graha Perumahan Kampung Kebun Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, menjadi sasaran pencurian. Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu (7/6)…