Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pencuri Sawit Serang Security PT Lonsum Pakai Bom Molotov

4 Pelaku Diamankan

Pencuri Sawit Serang Security PT Lonsum Pakai Bom Molotov
Keempat pelaku dan barang bukti.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Simalungun berhasil mengungkap dan menangkap pelaku bom molotov di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Lonsum (London Sumatera) Blok 07115631 Nagori Sugarang Bayu Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, dikonfirmasi Minggu (10/3) membenarkan adanya peristiwa itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pencuri Sawit Serang Security PT Lonsum Pakai Bom Molotov

IKLAN

“Kejadiannya Kamis (7/3) tengah malam sekira pukul 01.00 WIB, para pelaku menyerang security PT Lonsum dengan bom molotov, sehingga mengalami luka pada bagian mata dan paha,” sebut AKP Ghulam.

Kronologis kejadian pada malam kejadian Kamis (7/3) sekira pukul 01.00 WIB tersebut, para pelapor yang bekerja sebagai Security di Perkebunan PT. London Sumatera Indonesia bersama dengan para saksi sedang melaksanakan tugas patroli dengan mengendarai 2 unit mobil double cabin milik perkebunan PT. Lonsum.

Kemudian, sesampainya di Blok 07115631 para pelapor bersama para saksi melihat 2 unit sepeda motor sedang melangsir buah kelapa sawit menggunakan keranjang along-along. Selanjutnya para pelapor dan para saksi berusaha mengamankan 2 sepeda motor tersebut, namun 2 orang pengendara sepeda motor tersebut berhasil melarikan diri.

Di saat para pelapor dan para saksi mengamankan 2 unit sepeda motor yang berisi 7 tandan buah kelapa sawit, tiba-tiba datang beberapa orang laki-laki yang tidak dikenal berjumlah belasan orang dengan memakai penutup wajah berupa sebo/topeng melakukan penyerangan dan penganiayaan dengan cara melemparkan benda-benda tumpul dan bom molotov berisi minyak pertalite ke arah para pelapor dan para saksi serta beberapa laki-laki tidak dikenal tersebut melakukan pengancaman dengan menggunakan parang golok.

“Saat peristiwa itu, para pelapor dan para saksi berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang diketahui bernisial HI, sedang pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” terang Kasat Reskrim.

Pada Kamis (7/3) pagi harinya, pihak pelapor menyampaikan laporannya ke Polres Simalungun, berikut dengan menyerahkan pelaku berinisial HI, 33, warga Huta I Nagori Sugarang Bayu Kecamatan Bandar.

Dari hasil interogasi personel Tim Jatanras, laki-laki berinisial HI itu mengaku bahwa benar ianya ikut melakukan pencurian tandan buah sawit, ikut melakukan penyerangan dan penganiayaan serta ikut melakukan pengancaman terhadap para pelapor dan para saksi.

Dalam penyerangan itu HI mengakui bersama teman-temannya yang masing-masing diketahui berinisial IG alias Iwan, 39, alamat Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar yang diduga berperan melakukan pencurian tandan buah sawit, melakukan penyerangan dan pengancaman terhadap para pelapor dan para saksi. Kemudian Paino, 45, alamat Huta IV Sumanggar Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar, diduga berperan melangsir tandan buah sawit yang dicuri, lalu penyerangan serta pengancaman terhadap para pelapor dan para saksi di TKP. Selanjutnya MM alias Wak Tace, 55, alamat Huta IV Sumanggar Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar diduga berperan melangsir tandan buah sawit yang dicuri.

Kemudian personel Unit I Opsnal Jatanras dipimpin Kasat Reskrim bersama Kanit I Jatanras melakukan penyelidikan terhadap keberadaan masing-masing pelaku sebagaimana disebutkan pelaku HI.

“Sabtu (9/3) sekira pukul 03.00 WIB personel melakukan penggerebekan di masing-masing rumah pelaku dan berhasil mengamankan bersama dengan barang bukti,” kata AKP Ghulam.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berupa 2 unit sepeda motor tanpa plat, 2 keranjang along-along, 1 bilah parang golok, 5 buah egrek, 2 buah jerigen berisi minyak jenis pertalite dan 7 tandan buah sawit.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di kantor Unit I Jatanras Satreskrim Polres Simalungun untuk proses sidik dan pengembangan untuk mengetahui indikasi keterlibatan tersangka lainnya,” tegas AKP Ghulam.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE