Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polsek Bilah Hilir

Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polsek Bilah Hilir
Pelaku HB bersama barang bukti sepeda motor yang sudah dibongkar (disate) sehingga tidak berbentuk sepeda motor utuh. (Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

NEGERI LAMA (Waspada.id ); Seorang diduga pencuri sepeda motor berinisial HB, 32, warga Dusun Bomban Bidang A, Desa Senah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap Sat Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt. Kasi Humas Iptu Arwin SH, Selasa (16/9/2025).

Menurut Arwin, Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu melalui Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing merespon cepat pengaduan masyarakat bernama Agus.

Agus kehilangan sepeda motor merk Kawasaki Trail warna hijau dengan nomor polisi BM 3902 WU di areal PT. Sinar Pandawa, Dusun Pondok Timbangan, Desa Perkebunan Senah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Kronologi kejadian pada Sabtu (9/8/2025) sekira pukul 23.00 WIB, korban bernama Agus memarkirkan sepeda motornya di samping pos jaga security karena hendak melaksanakan piket.

Pagi harinya, sekira pukul 06.00 WIB, korban terbangun dan mendapati sepeda motor kesayangannya sudah tidak berada di tempat. Upaya pencarian di sekitar lokasi tak membuahkan hasil hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, terduga pelaku berinisial HB ditemukan di kediamannya bersama barang bukti hasil pencurian berupa sepeda motor yang sudah dibongkar atau disate sehingga tidak berbentuk sepeda motor utuh. Korban mengalami kerugian sekira 19 juta.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. (Id48)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE