KISARAN (Waspada): Pencuri smartphone milik keluarga pasien di RS Setio Husodo, Kisaran, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas (tembak-red) karena saat akan diamankan melawan.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, dalam siaran persnya, Rabu (8/2), menerangkan RS, alias Elan,35, warga Desa Bah Jambi, Kec Jawa Meraja, Kab Simalungun,diamankan di wilayah Kota Binjai, pada Selasa (7/2), dengan menemukan sebuah smartphone sebagai barang bukti, dan saat akan dilakukan pengamanan pelaku melawan, dan membahayakan petugas, sehingga diambil langkah tegas dan terukur dengan melumpuhkannya dengan menembak pada bagian kaki.
“Kita terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur, karena pelaku melawan,” jelas Kapolres.
Kapolres menerangkan, pelaku digelandang ke Mapolres Asahan, namun sebelumnya menjalani perawatan medis di RS.
“Pelaku mengakui perbuatannya, dan kini masih dalam pemeriksaan,” jelas Kapolres.
Menurut Kapolres, RS mencuri smartphone milik keluarga pasien di RS Setio Husodo, Kisaran, pada Sabtu (4/2), sekitar pukul 04.30, saat korban meninggalkan ruangan untuk memanggil perawat. Aksi itu terekam oleh CCTV, dan langsung korban melapor ke Polres Asahan.
“Setelah dilakukan penyidikan, dan akhirnya pelaku dapat diamankan,” jelas Kapolres. (a02/a19/a20)