Sumut

Pencurian Di Balerong Selesai Lewat Mediasi Polsek Siantar Utara

Pencurian Di Balerong Selesai Lewat Mediasi Polsek Siantar Utara
Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melakukan mediasi kasus dugaan pencurian di Balerong, Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, pada Selasa (25/11/2025). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada.id):  Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar menyelesaikan kasus dugaan pencurian di Balerong, Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, pada Selasa (25/11/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB melalui mediasi.

Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga SH, menjelaskan bahwa dugaan pencurian dilakukan oleh FPN, 21, warga Kelurahan Sukadame, terhadap barang milik HS, 45, yang juga merupakan warga setempat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga dugaan pencurian tersebut diselesaikan dengan mediasi,” ujar AKP Jahrona.

Mediasi yang dilakukan oleh Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas di Mako Polsek Siantar Utara menghasilkan kesepakatan damai secara kekeluargaan. FPN, yang merupakan pekerja harian HS, bersedia mengganti kerugian dan meminta maaf. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE