JAKARTA (Waspada.id): Pengacara Nasional H. Mohd. Amin Nasution, SH.MH, mengharapkan aparat penegak hukum (APH) yang menangkap aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Siabu, Batang Natal, dan Linggabayu melakukan proses hukum secara tuntas hingga ke akar-akarnya, termasuk menangkap dan memproses pendana serta pihak yang membekali aktivitas tersebut, bukan hanya operator lapangan.
“Jangan cuman operator lapangan saja yang diproses hukum, agar kegiatan itu mendapat simpati dari masyarakat,” ujarnya Kamis (05/03/2026) siang dari Jakarta ketika dihubungi dari Kota Panyabungan.
Menurut alumni SMA Negeri 1 Panyabungan ini, dari sudut pandang hukum, berdasarkan revisi UU TNI terbaru, dukungan TNI kepada Polri dalam penegakan hukum sah-sah saja, namun proses penertiban jangan sampai terkesan ada tebang pilih.
Sementara itu, Ketua Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) Tan Gozali Nasution mengapresiasi langkah TNI dan Polri dalam menertibkan PETI, setelah sebelumnya Polda Sumut mengamankan 14 unit ekskavator yang digunakan untuk PETI di wilayah Mandailing Godang, tepatnya di perbatasan Siabu (Mandailing Natal) dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Tan berharap, penertiban PETI dengan alat berat ini tidak menjadi persaingan kekuatan atau pengamanan payung oleh aparat negara, melainkan murni sebagai perlindungan hutan dan ekosistem sungai.
“Karena sebelumnya yang kita tahu, masing-masing aparat ini punya daerah payung, yang melindungi cukong-cukong PETI,” ungkapnya di Panyabungan.
Ia menekankan bahwa TNI dan Kepolisian harus bersama-sama menindak dan menertibkan PETI yang jumlahnya cukup banyak di wilayah Mandailing Natal saat ini.
“Agar menepis kecurigaan kita bahwa ini hanya persaingan TNI dan Polisi. Semua aparat, harus menertibkan beko PETI dan pemiliknya yang di daerah Madina,” katanya.
Menurut Tan, pertambangan emas dengan alat berat hanya menguntungkan cukong dan penguasa, sementara rakyat hanya mendapat bencana yang ditimbulkannya.
Selain itu, daerah pertambangan ilegal juga menjadi lahan subur bagi peredaran narkoba dan penyebaran penyakit lainnya, serta sangat merusak perekonomian di hilir sungai.(id100)












