Scroll Untuk Membaca

Sumut

Penderitaan Warga Korban Pembangunan PT KAI Mengundang Keperihatinan DPRD Langkat

Kecil Besar
14px

BESITANG (Waspada): Anggota DPRD Langkat merespon keresahan belasan warga Lingk IV, Kel. Pekan Besitang, Kec. Besitang, yang menjadi korban pembangunan mega proyek PT Kereta Api Indonesia (KAI) di lokasi BSL-10.

Ahmad Senang, anggota DPRD Langkat asal Dapil V kepada Waspada, Minggu (29/5), menyatakan keprihatinannya atas kerusakan rumah yang dialami belasan masyarakat akibat terjadinya pergeseran retaining wall (RW).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penderitaan Warga Korban Pembangunan PT KAI Mengundang Keperihatinan DPRD Langkat

IKLAN

Wakil rakyat yang notabene putera Besitang itu sangat perihatin melihat penderitaan para warga yang kini terpaksa harus kehilangan tempat tinggal karena bangunan rumah mereka hancur dampak dari pembangunan PT KAI.

Ia kecewa terhadap manajemen PT KAI karena tidak cepat menyelesaikan permasalahan yang sangat merugikan warga ini. Harusnya, lanjut politisi muda itu, dalam pelaksanaan pekerjaan PT KAI memiliki penanggungjawab.

Pada kesempatan itu, ia juga mendesak para stakeholder, terutama Plt Bupati Langkat turut membantu atau mengupayakan penyelesaian permasalahan yang merugikan masyarakat dengan menyurati secara resmi pihak PT KAI. “Kita harus respek,” tukasnya.

Sebagai wakil rakyat, ia berjanji akan terus berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu warga dalam menyelesaiakan masalah ini. “Kita tidak tinggal diam, hak warga harus terus diperjuangkan,” tandasnya.

Khusus kepada warga yang terdampak proyek, Ahmad Senang mengingatkan agar bersabar dan menahan diri. “Warga harus tetap sabar dan jangan sampai melakukan aksi yang bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Belasan warga yang menjadi korban pembangunan mega proyek pembangunan jalur KA di lokasi proyek BSL-10 sudah dua tahun lebih tidak kunjung mendapatkan kepastian terkait pembayaran ganti rugi dari PT KAI.

Tahun 2021 lalu, warga sudah pernah bertemu dan berdialog langsung dengan Kepala Balai Teknik Perkereta Apian Divisi Regional (Divre I), namun sampai sekarang, proses ganti rugi yang sangat diharapkan tidak kunjung ada kejelasan.

Warga sudah berulang kali melakukan aksi demo. Tapi, teriakan rakyat kecil ini bak dianggap seperti angin lalu. Pal Gunadi, salah seorang warga mengatakan, mereka sudah cukup menderita karena sebagian rumah hancur dan sudah tidak bisa ditempati lagi.

Kepala Lingkungan IV Sukardi sebelumnya menjelaskan, rumah warga yang hancur total dan praktis tidak bisa ditempati lagi terdata sebanyak 12 unit rumah, sementara 13 unit lainnya rusak ringan, namun riskan ditempati karena berdekatan dengan dinding RW. (a10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE