Scroll Untuk Membaca

Sumut

Penertiban Pedagang Di Tanjungtiram Berlanjut

Penertiban Pedagang Di Tanjungtiram Berlanjut
TAMPAK petugas melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di bahu jalan dan di atas tembok parit Pajak TPI Jl Merdeka Ujung Bom, Jl Nelayan/Rakyat dan seputaran Pasar Inpres Tanjungtiram, Kabupaten Batubara.Waspada/Iwan Has
Kecil Besar
14px

  TANJUNGTIRAM (Waspada): Penertiban terhadap pedagang yang berjualan di bahu jalan dan di atas tembok parit Pajak TPI Jl Merdeka Ujung Bom, Jl Nelayan/Rakyat dan seputaran Pasar Inpres Tanjungtiram, Kabupaten Batubara dilakukan pemerintah kecamatan beserta OPD dan aparat terkait (TNI, Polri) terus berlanjut, Jumat (5/5).

  Sedangkan pedagang yang membandel tidak mengindahkan imbauan dan peringatan diberikan petugas di area ditentukan, diberikan sanksi tegas dengan mengamankan barang dagangan yang mereka jual.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penertiban Pedagang Di Tanjungtiram Berlanjut

IKLAN
Penertiban Pedagang Di Tanjungtiram Berlanjut

  “Pagi ini aja sedikitnya 10 pedagang yang ditindak. Operasi seperti ini sudah ketiga kali dijalankan,” sebut Camat Tanjungtiram Junaidi kepada Waspada.id di tengah-tengah memimpin operasi penertiban pedagang.

  Sebelum penindakan tegas ini dilakukan, pihak kecamatan beserta OPD dan aparat terkait telah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pedagang di lokasi, untuk tidak berjualan atau menggelar dagangan di bahu jalan maupun di tembok parit sisi jalan, sebab hal itu menghambat kelancaran arus kenderaan bermotor yang lewat maupun masyarakat yang berbelanja. “Ini semua telah kami lakukan sebulan lalu,” terangnya.

  Selain itu, tempat mereka berjualan telah disediakan di pajak TPI maupun di Pasar Inpres yang baru, jauh hari sebelumnya fasilitas pedagang ini telah dibangun dan dikembangkan demi memudahkan berjualan dan tidak memanfaatkan bahu jalan atau tembok parit sebagaimana terjadi selama ini.

Penertiban Pedagang Di Tanjungtiram Berlanjut

  “Sebelumnya ruas Jl Merdeka Ujung Bom mulai dari kawasan persimpangan Jl Rakyat hingga ke arah Ujung Bom Pelabuhan dan Jl Nelayan Tanjungtiram disesaki pedagang. Namun setelah ditertibkan dan dipindahkan di loods maupun titik tempat jualan ditentukan yang dapat menampung lebih kurang 250 pedagang ini, ruas jalan dimaksud dapat sepenuhnya dilalui pengguna jalan maupun masyarakat yang datang berbelanja dan pengunjung ke Tanjungtiram.

  “Operasi penertiban ini akan terus dilakukan sebagai upaya memotivasi pedagang agar tertib berjualan di tempat yang ditentukan. Di samping kebersihan kota kecamatan juga dapat terjaga,” tambah Junaidi.(a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE