Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pengacara Pitra Nasution Apresiasi Pemkab Palas Berantas Penyakit Masyarakat

Pengacara Pitra Romadoni Nasution, SH, MH silaturrahim dengan Wabup Palas, Achmad Fauzan Nasution, SHI, M.Pd.I yang didampingi Asisten I Pemkab Palas, Dr (C) H. Panguhum Nasution, S.Sos, M.AP.(Waspada/Ist)
Pengacara Pitra Romadoni Nasution, SH, MH silaturrahim dengan Wabup Palas, Achmad Fauzan Nasution, SHI, M.Pd.I yang didampingi Asisten I Pemkab Palas, Dr (C) H. Panguhum Nasution, S.Sos, M.AP.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SIBUHUAN (Waspada): Pengacara yang juga Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution, SH, MH sangat mengapresiasi tekad dan niat baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padanglawas (Palas) dalam memberantas penyakit masyarakat.

Hal itu disampaikan Pitra kepada Waspada, Kamis (27/3) usai bertemu dengan Wakil Bupati Padanglawas, Achmad Fauzan Nasution, S.H.I, M.Pd.I.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengacara Pitra Nasution Apresiasi Pemkab Palas Berantas Penyakit Masyarakat

IKLAN

Dikatakan kunjungan itu memang hanya sekedar silaturrahim biasa, tetapi sekaligus diskusi kecil tentang Padanglawas ke depan.

Pitra Romadoni mendapat informasi bahwa sejak kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang baru, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE dan Achmad Fauzan Nasution, SHI, M.Pd.I kebijakan baru untuk kebaikan Padanglawas mulai terlihat.

Diantaranya termasuk menertibkan tempat-tempat maksiat atau warung remang-remang yang memfasilitasi penyakit masyarakat, yang belakangan semakin meresahkan.

Dan ini wajib kita apresiasi, karena adanya program perubahan ke arah yang lebih baik, sesuai mottonya Padanglawas, “Tano Adat Digomgom Ibadat,” katanya.

Pitra Romadoni juga berharap agar program kerja pemerintah daerah dengan pemerintah pusat harus diselaraskan. Dan sejalan dengan program kerja Presiden RI Prabowo Subianto.

Bahkan untuk kemajuan daerah Kabupaten Padanglawas, harus bisa membangun sinergi dengan penegak hukum baik di daerah maupun di Pusat.

Selaku Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni sangat mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Padanglawas yang pro rakyat.

Hal tersebut sebagai bentuk perwujudan sikap Petisi Ahli yang selalu siap berkontribusi dalam setiap kebijakan pemerintah demi menciptakan keadilan di tengah-tengah masyarakat, jelasnya.(a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE