Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Pengancam Wartawan Resmi Dilaporkan

Pengancam Wartawan Resmi Dilaporkan
Muhammad Agussalim wartawan TVRI dan juga Media Online bersama rekannya saat melaporkan pengancaman atas dirinya ke Mapolres Mandailing Natal. Waspada/Ali Anhar Harahap
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Muhammad Agussalim wartawan TVRI dan juga media online Start News resmi melaporan pengancaman dirinya ke Polres Mandailing Natal (Madina), Sabtu, (10/08).

Sejak Jumat kemarin, Agus mendapat pesan melalui WhatsApp dari seseorang yang menyebutkan 30 hingga 50 mobil massa akan mendatangi rumah korban akibat memberitakan SPBU menjual BBM ke pengguna jerigen di atas HET.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengancam Wartawan Resmi Dilaporkan

IKLAN

Setelah melakukan konsultasi dengan penyidik Reskrim Polres Madina, korban akhirnya membuat laporan berupa pengaduan masyarakat yang ditujukan langsung kepada Kapolres Madina.

Dalam surat laporan tersebut, Muhammad Agussalim melaporkan pengancaman yang diduga dilakukan P warga Kecamatan Lingga Bayu Madina.

Pengancaman dilakukan melalui pesan WhatsApp yang intinya si pelaku menyebutkan rumah korban akan didatangi massa antara 30 hingga 50 mobil.

Baca juga:

Menurut pelaku, massa yang datang tersebut adalah para pembeli BBM dengan jerigen yang terganggu dengan pemberitaan korban. Merasa diri dan keluarganya terancam, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Kapolres Madina.

“Antisipasi untuk keselamatan diri dan keluarga, kita lihat akhir-akhir ini banyak wartawan diintimidasi bahkan dibunuh karena memberitakan kegiatan ilegal, Kita tidak tau sejauh mana keseriusan ancaman tersebut membuat kita was- was, Tadi malam saya selalu berjaga-jaga akibat ancaman tersebut,” tutur Agussalim.

Di akhir laporan tersebut, Muhammad Agussalim juga memohon agar diberikan pengamanan oleh Polres Madina sampai kasus ini terungkap. Laporan pengaduan tersebut dibuat langsung oleh korban dan diserahkan ke petugas SPK Polres Madina pada Sabtu (10/08).

Dalam laporan tertuang diduga keras intimidasi itu berkaitan dengan pemberitaan terkait SPBU 15229022 Kecamatan Linggabayu yang ditengarai menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke konsumen pakai jerigen dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). (cah)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE