Scroll Untuk Membaca

SumutHeadlines

Penganiayaan Anak Di Bawah Umur, KPAI Asahan Lakukan Investigasi

Penganiayaan Anak Di Bawah Umur, KPAI Asahan Lakukan Investigasi
Kecil Besar
14px

KPAI Asahan saat mendatangi pihak perkebunan terkait penganiayaan anak di bawah umur yang tertangkap mencuri TBS. Waspada/Ist

KISARAN (Waspada): Ketangkap mencuri tandan buah sawit (TBS), anak di bawah umur diduga dianiaya oknum security, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asahan lakukan investigasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penganiayaan Anak Di Bawah Umur, KPAI Asahan Lakukan Investigasi

IKLAN

Wakil Ketua KPAI Asahan Awaluddin, saat dikonfirmasi Waspada, Selasa (16/1) menerangkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan kejadian tersebut dan saat ini masih melakukan investigasi dengan mendatangi pihak keluarga korban, dan pihak perkebunan di kawasan Ambalutu.

“Kita sudah mendatangi keluarga korban, dan sudah dimintai keterangan,” jelas Awaluddin.

Selain itu pihaknya juga sudah melakukan kunjungan dengan pihak perkebunan untuk mengetahui dengan jelas kronologi kejadian sebenarnya.

“Hasil sementara memang terjadi penganiayaan itu yang dilakukan oknum security kebun, dan tentunya dengan alasan apapun, penganiayaan ini tidak bisa diterima karena korban masih di bawah umur,” jelas Awaluddin.

Bila anak ini terbukti melakukan kejahatan, akan diproses dengan hukum yang berlaku, tentunya tidak boleh dilakukan penganiayaan, karena masih di bawah umur. Oleh sebab itu, kata Awaluddin, pihaknya akan mengirimkan surat ke Polres Asahan meminta mengungkap kasus ini dengan menetapkan tersangka.

“Tentunya kami sangat mengecam kejadian penganiayaan ini,” jelas Awaluddin.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto, telah menerima pengaduan penganiayaan terhadap anak berumur 16 tahun, warga Kec Buntupane, karena mencuri TBS, dan hingga saat ini pihaknya masih dalam lidik untuk mencari pelaku penganiayaan tersebut.

“Saat ini korban telah kita mintai keterangan, dan akan berlanjut ke pihak lainnya yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut,” jelas Rianto.

Rianto juga mengimbau masyarakat bila menangkap pelaku tindak kejahatan tidak melakukan main hakim sendiri, dan sebaiknya menyerahkan kepada penegak hukum terdekat.

“Kami berharap jangan main hakim sendiri, serahkan pelaku kepada penegak hukum,” jelas Rianto. (a02/a19/a20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE