Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pengecatan Sekolah Di Batubara Jadi Sorotan

Pengecatan Sekolah Di Batubara Jadi Sorotan
Ruang perpustakaan yang dicat biru kuning. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada.id) – Gerakan Sekolah Dasar Negri (SDN) ramai merubah warna menjadi biru kuning menjadi sorotan, setelah diketahui pembayaran kepada pihak kedua dilakukan menggunakan dana BOS tahun 2026.

Dari sistem pembayaran ini pula muncul aroma penekanan terhadap kepala sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Batubara, namun hingga kini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Batubara, Wala Wali Sagala, belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut, Jumat (17/10).

Menurut informasi sejumlah kepala sekolah khawatir akan terseret masalah hukum jika kelak kegiatan tersebut dipertanyakan aparat penegak hukum (APH).

Dengan jumlah SDN di Batubara sebanyak 219 sekolah dan 21 sekolah swasta, angka yang muncul menjadi miliaran rupiah, meski dari berbagai sumber harga untuk satu kaleng cat dan upah masih simpang siur.

Informasi di lapangan menyebutkan, pengerjaan pengecatan sudah berlangsung sejak Oktober 2025, disebut-sebut akan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2026.

Sebelumnya Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Batubara, Ardat Ahmad, membantah adanya instruksi wajib pengecatan dari pihak dinas. “Tidak ada kewajiban. Kalau memang mendesak dan diperlukan, itu diserahkan kepada kebijakan masing-masing sekolah,” ujarnya.

Namun, sejumlah sumber internal mengungkapkan adanya tekanan tidak langsung dari oknum yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan.

Mereka menyampaikan instruksi secara lisan agar seluruh ruang belajar dan ruang kepala sekolah dicat ulang dengan ketentuan harga bahan dan upah kerja yang sudah ditentukan.

Terpisah Ketua PD Alwasliyah Kab. Batubara Al Asari mengharapkan agar kepala sekolah tertekan agar mengadukan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH).

“Diharap kepada kepala sekolah jangan takut untuk menolak, sebab tidak ada istilah orang bupati atau orang Wabup, tunjukkan kecerdasan kepala sekolah jangan terima paksaan seperti itu, kalau yang menyuruh itu Plt Kadisdik laporkan sama bupati biar diamankan,” ujar Asari.

Menurut Asari yang juga merupakan timses Bupati Batubara Baharuddin Siagian pada saat Pilkada menyatakan dalam pekerjaan ini nama bupati dan wakil bupati digunakan oleh orang yang tak bertanggung jawab.

Siapapun yang mengatasnamakan bupati dan wakil bupati patut diduga telah melakukan pencemaran nama baik.

Al Asari meminta agar membongkar semua oknum yang mengatasnamakan bupati, “Siapa pun dia walaupun Raja sekalipun, biar kita nasehati, Raja ini orang ring satu Bupati,” terang Asari.(Id.43)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE