BINJAI (Waspada): Tersangka pengedar narkoba jenis ekstasi berinitial Is, 25, diringkus personel Serse Narkoba Polres Binjai di Jalan Ir H Juanda Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur, Selasa (12/9).
Kini tersangka Is, 25, penduduk Jalan Bandar Meriah, Desa Bandar Metian, Kecamatan Seibingai Kabupaten Langkat berdama barang buktinya sebayak 74 butir pil ekstasi diamankan di Polres Binjai untuk pengusutan selanjutnya.
Keterangan yang berhasil dikumpulkan Waspada.id di lapangan menyebutkan, awalnya personel Serse Narkoba mendapat informasi dari masyarakat kalau di daerah Jalan Ir H Juanda Binjai Timur ada seorang pria yang kini kerjanya sebagai pengedar pil ekstasi.
Petugas, begitu mendapat informasi dari masyarakat, kemudian mengadakan pengembangan di bawah pimpinan Ipda Eddy Superatman dan beberapa anggotanya.
Setelah melakukan penyelidikan dengan cara petugas menghubungi tersangka dan memesan secara terselubung narkotika jenis ekstasi sebanyak 10 butir dengan harga Rp140 ribu per butir dan sepakat bertemu di salah satu lokasi yang telah ditentukan.

Selanjutnya petugas yang sedang menyamar bertemu dengan tersangka, kemudian tersangka memberikan dan menunjukan 1 paket klip yang berisi 10 butir narkotika ekstasi warna pink kepada petugas, lalu tersangka memberikan barang bukti, petugas langsung mengamankan tersangka dan barang buktinya.
Hasil interogasi, tersangka mengatakan dia mendapatkan ekstasi tersebut dari seorang pria bernama MD di Tanah Lapang Merdeka Medan, dan dia masih ada menyimpan ekstasi lainnya di rumah tempat tinggalnya di Jl Jamin Ginting Kel Pujidadi Kec Binjai Selatan, selanjutnya Petugas langsung menuju ke rumah tersangka dan menemukan 1 klip di dalam bungkus rokok yang berisi 64 butir ekstasi warna pink.
Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran terhadap MD namun tidak menemukannya. Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Binjai guna penyidikan lebih lanjut.
Kesat Narkoba Polres Binjai AKP Irfan Rinaldi Pane ketika dikonfirmasi Waspada.id, membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pengedar pil ekstasi. “Yah kita ada mengamankan pengedar narkotika jenis pil ekstasi yang beriniti Is, sedangkan bandarnya yang berinitial MD masih dalam pengejaran”, ucapnya.(a03)