Sumut

Pengedar Sabu Dibekuk di Sei Bamban, Polisi Sita 14,55 Gram

Pengedar Sabu Dibekuk di Sei Bamban, Polisi Sita 14,55 Gram
Tersangka F, warga Kecamatan Perut Sei Tuan saat di ruang Unit Res Narkoba Porles Sergai, Kamis ( 12/3/2026) Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

SERGAI (Waspada.id): Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di samping SPBU Sukadamai, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 17.20 WIB.

Dari tangan terduga tersangka, F, 39, warga Kelurahan Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang Polisi menyita barang bukti sabu seberat bruto 14,55 gram.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi melalui Ps Kasi Humas Iptu L.B. Manulang kepada Waspada.id, Kamis (12/3/2026), mengatakan personel sebelumnya mendapat informasi adanya dugaan transaksi sabu di sekitar SPBU Sukadamai.

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 14,55 gram yang disita Satres Narkoba Polres Sergai, Kamis (12/3/2026). Waspada.id/Ist

“Personel Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di sekitar SPBU Sukadamai sering terjadi aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Manulang.

Ia menuturkan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkotika di sekitar lokasi.

Lebih lanjut, saat dilakukan penyelidikan, petugas menemukan pria dengan ciri sesuai informasi di depan kios samping SPBU. Ketika hendak diamankan, tersangka sempat membuang bungkusan koran yang kemudian diperiksa petugas.

“Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi tiga plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita tiga plastik klip sabu seberat bruto 14,55 gram, kertas koran dan tisu pembungkus, serta satu unit telepon genggam merek Vivo.

“Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari wilayah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Saat ini tersangka diamankan di Satres Narkoba Polres Sergai untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan narkotika,” tukasnya. (bs)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE