Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pengelola Bandara Sediakan e-FA Untuk Kritik Dan Saran

Pengelola Bandara Sediakan e-FA Untuk Kritik Dan Saran
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): PT Angkasa Pura Aviasi selaku pengelolah Bandara Internasional Kualanamu kini menyediakan layanan untuk menampung kritik dan saran dari penumpang maupun masyarakat melalui barcode elektronik feedback (e-FA).

Chief Executive Officer (CEO) PT Angkasa Pura Aviasi pada siaran persnya yang diterima Waspada melalui Head of Corporate Secretary & Legal, Dedi Al Subur, Rabu (4/12/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengelola Bandara Sediakan e-FA Untuk Kritik Dan Saran

IKLAN

Dikatakan Dedi, ada 38 tempat barcode e-FA yang disiapkan di area terminal penumpang, dan parkiran untuk dapat diakses, memberikan kritik dan saran, terkait pelayanan dan fasilitas bandara.

Dedi menjelaskan layanan e-FA dapat digunakan dengan cara membuka aplikasi kamera built-in di handphone dan mengarahkan kamera ke kode QR, kemudian tap banner yang muncul di ponsel dapat diikuti sesuai petunjuk dilayar dan menyelesaikan pengisian form e-FA.

Pengelola Bandara Sediakan e-FA Untuk Kritik Dan Saran

Selain layanan berbasis digital e-FA, Bandara Internasional Kulanamu sejak akhir tahun 2023, juga memulai proses tenant mixing untuk menciptakan kombinasi optimal dari berbagai jenis tenant atau penyewa, agar dapat meningkatkan pengalaman bagi penumpang.

“Kemudian juga memberikan layanan yang beragam sesuai denga profil dan kebutuhan penumpang, mendukung mitra usaha lokal serta meningkatkan daya tarik bandara itu sendiri,” jelas Dedi.

Dia menambahkan pihaknya terus memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang atau masyarakat, yang menggunakan jasa transportasi udara di Bandara Kualanamu.

Pengelola Bandara Sediakan e-FA Untuk Kritik Dan Saran

“Secara keseluruhan, tenant mixing merupakan strategi untuk menciptakan keseimbangan antara fungsi komersial dan kenyamanan bagi penumpang di bandara,” jelas Dedi.(a13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE