SERGAI (Waspada.id): Seorang perempuan pengendara sepeda motor tewas di tempat setelah tertabrak Kereta Api Penumpang Sri Bilah di perlintasan sebidang Dusun IV, Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Senin (9/2/2026) sore.
Korban diketahui bernama Putri Indah Sari, 29, warga Dusun I Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Astrea Legenda tanpa nomor polisi.
Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai, AKP Fauzul Arasy, melalui Kasi Humas Polres sergai, Iptu LB Manulang kepada waspada.id menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi ketika korban melintasi rel kereta api tanpa palang pintu.
“Pengendara sepeda motor datang dari arah Karang Rejo menuju Pasar Bengkel. Saat melintasi jalur rel, diduga kurang hati-hati dan tidak memperhatikan kereta api yang datang dari arah Rantau Prapat menuju Medan,” ujar Iptu LB Manulang, Senin (9/2/2026) sore.

Lebih lanjut, Kereta api yang terlibat adalah KA Penumpang Sri Bila Masinis Kereta api No Lokomotif U 51 Masinis Rahmad Nadapdap, Asisten Masinis Rafli. Bagian samping kiri lokomotif menyentuh bagian depan kanan sepeda motor korban. Akibat benturan tersebut, korban terpental dan mengalami luka berat.
“Korban mengalami luka robek di kepala, luka robek kaki kanan, patah tangan kanan, dan meninggal dunia di tempat kejadian,” katanya.
Korban diketahui tidak menggunakan helm serta tidak ditemukan SIM dan STNK. Jenazah korban dibawa ke RS Melati Perbaungan, sementara sepeda motor diamankan di Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Sergai kasus ini masih dalam penyelidikan, pungkasnya. (bs)











