PEMATANGSIANTAR (Waspada): Seorang pengendara motor, korban Maretti Zendrato, 59, warga Jl. Ahmad Yani, Gg. Harapan, Kel. Asuhan, Kec. Siantar Timur, tewas tertabrak kereta api (KA) penumpang Siantar Expres 102.
Berbagai informasi menyebutkan korban tewas tertabrak saat hendak melintas dari rel KA dari Jl. Tongkol menuju Jl. Mujahir, Kel. Pardomuan, Kec. Sianțar Timur, Selasa (20/5) sekitar pukul 14:39 dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X BK 6461 WW.
Akibat tubrukan itu, tubuh korban bersama sepeda motornya terpental sejauh 10 meter dan tewas di tempat kejadian dengan kondisi kaki sebelah kiri dan beberapa anggota tubuh patah dan remuk. Warga sempat menutup tubuh korban dengan daun menunggu pihak kepolisian datang.
Sesudah menerima informasi dari masyarakat, personel piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres pimpinan Kanit Gakkum Ipda Syah Edi Suranta Purba dan Polsek Siantar Timur pimpinan Kanit Intelkam Ipda Syaiful Bahri dan Kanit Reskrim Ipda Jhonson Panjaitan datang ke lokasi kejadian serta mengevakuasi korban ke ruang jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih.
Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy JJ Manalu menyebutkan peristiwa itu terjadi di gang lintasan penyeberangan Jl. Tongkol menuju Jl. Mujahir.
Awalnya, korban mengendarai sepeda motor datang dari arah Jl. Tongkol menuju Jl. Mujahir dan saat melintas dari gang lintasan penyeberangan, saksi Wahyu Laila Pardede, 29, warga Jl. Mujahir sudah berteriak, “awas ada kereta api!.”
Namun, korban tidak mendengar, hingga bagian samping depan sebelah kanan KA yang datang dari arah Medan menubruk sepeda motor korban dan mengakibatkan korban dan sepeda motornya terpental, sedang KA penumpang Siantar Expres 120 itu terus melaju ke stasiunnya di Jl. Kartini Ujung.
“Kejadian tubrukan itu sudah dalam penanganan pihak Unit Gakkum Sat Lantas Polres untuk memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” sebut Kapolsek Siantar Timur.(a28)











