Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pengerukan Batas Perkebunan PTPN IV Putus Akses Jalan Usaha Tani, Protes Warga Diabaikan

Pengerukan Batas Perkebunan PTPN IV Putus Akses Jalan Usaha Tani, Protes Warga Diabaikan
Alat berat sedang melakukan pengerukan batas lahan hingga memutus akses jalan usaha tani di wilayah itu. tangkapan layar video
Kecil Besar
14px

GALANG (Waspada.id): Pengerukan batas lahan yang dilakukan oleh PTPN IV Kebun Sei Putih, Galang, Deliserdang, pada 8 Oktober 2025 telah memutus akses jalan usaha tani (JUT) milik warga. Kejadian ini memicu protes dan kekecewaan dari para petani yang merasa dirugikan.

Menurut warga petani di sana, pengerukan yang dilakukan tanpa sosialisasi ini terjadi sekitar pukul 09.00 pagi. Mengetahui kejadian tersebut, perwakilan warga langsung mendatangi kantor PTPN IV Kebun Sei Putih untuk melakukan mediasi.

Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh bagian Humas PTPN IV, pihak perusahaan bersikukuh dengan tindakan mereka. “Itu HGU kami, itu hak kami,” ujar salah seorang perwakilan manajemen PTPN IV, Sylvana, seperti ditirukan Bosman kepada Waspada.id, Selasa (14/10).

Warga merasa kecewa dengan pernyataan tersebut dan menilai pihak PTPN IV tidak memiliki empati. “Pernyataan mereka sangat tendensius dan sama sekali tidak punya empati,” kata Bosman yang hadir dalam mediasi.

Mediasi pertama yang dilakukan pada tanggal 8 Oktober berakhir tanpa solusi. Keesokan harinya, tanggal 9 Oktober, warga kembali mendatangi kantor PTPN IV Sei Putih untuk mencoba melakukan mediasi lanjutan. Namun, hasil yang didapatkan tetap sama, pihak perusahaan tetap bersikukuh dengan keputusannya.

Akibat pemutusan akses jalan ini, warga kesulitan untuk mengangkut hasil pertanian mereka. Mereka berharap agar pihak PTPN IV dapat segera mencari solusi agar akses jalan usaha tani mereka dapat kembali dibuka.

Sementara pihak pemerintahan Desa Galang Barat melalui Kepala Desa Lukenra Sinaga sudah menyurati pihak PTPN IV Kebun Sei Putih bertanggal 13 Oktober. Intinya meminta agar pihak PTPN IV segera melakukan penimbunan kembali karena batas tersebut adalah jalan akases tani untuk mengeluarkan hasil produksi lahan masyarakat yang berbatas dengan PTPN IV Kebun Sei Putih.

Terkait ini Asisten Kepala Perkebunan PTPN IV Kebun Sei Putih, Galang saat dikonfirmasi Waspada.id via chat whatsApp Rabu (15/10) siang menjawab: “sebelumnya mohon maaf, beberapa poin pertanyaan Abang tsb akan saya forward dan dijawab oleh Asisten Personalia Kebun”.

Namun hingga petang saat dikonfirmasi kembali Handoko belum merespon.(id03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE