DELISERDANG (Waspada): Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan angkat bicara terkait tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang (DS) kembali lagi melakukan penggeledahan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Deliserdang, di Jl Karya Asih, Kompleks Kantor Bupati Deliserdang, Senin (3/4).
Ashari menegaskan, menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai upaya menjadikan Deliserdang yang lebih baik lagi. “Saya berharap proses pembangunan, pembinaan kemasyarakatan di Deliserdang bisa berjalan dari waktu ke waktu, ya kalau bilamana pun diperlukan tindakan-tindakan hukum terhadap mereka untuk maksud yang tidak baik, kita hormati kita hargai sebagai sebuah upaya menjadikan Deliserdang ini lebih baik,” kata Ashari, kepada wartawan di Kantor Bupati Deliserdang, Senin (3/4) sore.
Awalnya Ashari mengakui, dirinya telah mendaftar kabar Kejari Deliserdang melakukan penggeledahan dan percaya itu dilakukan atas pertimbangan yang matang.
“Ya, saya dapat kabar tentang terjadinya penggeledahan di Dinas Kesehatan. Saya percaya tindakan itu dilakukan atas pertimbangan yang matang bahwa itu tindakan yang diperlukan dalam sebuah proses apa itu namanya penyelidikan atau penyidikan. Oleh karenanya saya pikir itu sesuatu yang wajar. Tapi saya belum dapat kabar tentang hasilnya,” akunya.
Dengan belum adanya hasil informasi yang didapat Ashari terkait perkembangan kasus tersebut, dia pun berharap kepada pihak Inspektorat Pemkab Deliserdang dapat menyampaikan kepada dirinya. “Saya berharap nantinya Inspektur akan bisa mendapat kabar tentang kelanjutannya dan tidak bermaksud mencampuri subtansi persoalan hukumnya ya, karena itu kewenangan Kejaksaan,” tandasnya.
Sementara sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang Dr Jabal Nur melalui Kasi Intelijen Kejari Deliserdang Boy Amali SH MH bersama Kasi Pidsus Kejari Deliserdang Eduward Sibagariang mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi biaya kegiatan jasa konsultansi perencanaan dan konsultansi pengawasan belanja modal kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2021, terkait pembangunan Puskesmas Bangun Purba, rehabilitasi Poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang UPT Gudang Farmasi, Pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi, pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3.
Selanjutnya, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Batu, pembangunan gedung PSC 119, rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli dengan kerugian ditaksir mencapai Rp. 725.478.290. (a16/a01).

Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan saat memberikan keterangan kepada Kepala Biro Waspada Deliserdang-Sergai dan wartawan lainnya. (Waspada/Edward Limbong).












