BINJAI (Waspada.id): Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan Sosialisasi Penyelenggaraan Data Geospasial di lingkungan Pemerintah Kota Binjai. Kegiatan ini berlangsung di Aula BKPSDM Kota Binjai pada Kamis (6/11).
Acara dibuka secara resmi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, yaitu Dhaniswara Wiradhama, S.Si., Surveyor Pemetaan Ahli Muda dari Badan Informasi Geospasial, Arif Purnomo, S.Pt., M.AP., selaku Kabid Sarana dan Prasarana Bapperida Kota Binjai, serta Amirudin Lubis, S.T., M.T., Kabid Tata Ruang Kota dari Dinas PUPR Kota Binjai.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Binjai, Hendra Januar, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai tata kelola data dan informasi geospasial. Hal ini meliputi perencanaan, pengumpulan, pengolahan, hingga penyebarluasan data geospasial.
“Melalui kegiatan ini, perangkat daerah diharapkan memahami pentingnya data dan informasi geospasial, memiliki pedoman dalam tata kelola, serta mampu memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi mengenai data geospasial di Kota Binjai,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Sekda Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, menegaskan bahwa data geospasial bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan peran aktif masyarakat. Ia menjelaskan bahwa geospasial adalah informasi yang berkaitan dengan lokasi di permukaan bumi, seperti penggunaan peta digital untuk mencari alamat.
“Dengan data geospasial yang akurat, pemerintah dapat merencanakan pembangunan secara tepat, mulai dari penentuan batas wilayah, lokasi infrastruktur, hingga pengelolaan sumber daya alam. Mari bersama mendukung terwujudnya sistem satu data agar informasi menjadi lebih akurat, terpadu, dan bermanfaat bagi kemajuan bersama,” ungkapnya.
Narasumber Arif Purnomo, dalam paparannya menjelaskan bahwa data spasial berperan penting dalam mendukung analisis berbasis lokasi yang menghubungkan data sosial, ekonomi, dan lingkungan. Data ini menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan yang tematik, holistik, integratif, dan spasial. Selain itu, data geospasial juga menjadi landasan hukum dan strategi dalam pelaksanaan dokumen perencanaan seperti RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Melalui pemanfaatan data geospasial, pemerintah dapat meningkatkan kualitas tata ruang, pemerataan pembangunan, efisiensi biaya, perlindungan lingkungan, serta transparansi informasi kepada publik.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kota Binjai berharap tercipta kesamaan pemahaman dan komitmen dalam pengelolaan data geospasial, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.(id25)












