TEBINGTINGGI (Waspada): Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Namun kiranya pengurus yang akan dipilih harus bebas dari unsur partai politik (parpol).
“Semua pasti dukung terbentuknya KMP, tapi harus bebas dari kepentingan politik,” kata Jihan Akbar Nasution, Ketum HMI Komisariat Lafran Pane, Selasa (27/5).
Menurutnya, jika pengurus didominasi atau terkontaminasi dengan parpol maka dapat menghambat berkembang KMP dan sekaligus mematikan kesejahteraan masyarakat.
“KMP akan berdiri di setiap desa/kelurahan. Biar masyarakat langsung yang mengelola demi kesejahteraan,” ujarnya.
Dijelaskannya, pembentukan pengurus KMP sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan KMP.
“Dalam aturan dibutuhkan percepatan dalam pembentukan KMP. Kiranya berjalan lancar tanpa ada intervensi ataupun keterlibatan parpol yang dikhawatirkan menimbulkan kecurigaan mengakibatkan keraguan dalam mengelola KMP,” ungkapnya.
Di akhir, Ketum HMI Komisariat Lafran Pane, Jihan Akbar Nasution berharap KMP di Tebingtinggi lahir dan terbentuk dengan baik sehingga perekonomian meningkat dan pembangunan lebih baik.(a37)