TEBINGTINGGI (Waspada.id): Pengutipan retribusi parkir di berbagai jalan di kota Tebingtinggi belakangan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat pengguna kendaraan. Pasalnya, banyak kasus pengutipan yang jadi pembicaraan di media sosial maupun di tempat kerja.
Beberapa warga yang dikonfirmasi, Selasa (31/3), umumnya memuntahkan kekecewaan mereka terhadap praktek pengutipan yang tak wajar.
Banyak pengendara umumnya wanita yang merasa “diperas” petugas parkir dengan berbagai modus. Misalnya, harus bayar parkir Rp2000 untuk sekali parkir, meski peraturannya hanya Rp1000.
“Tukang parkirnya maksa mesti 2000, padahal kan 1000, sering begadoh jadinya,” ujar Nuraidah, 30, warga Kel. Bandar Sakti, Kec. Bajenis.
Selain itu, rapatnya ruang parkir (lapak) di tepi jalan jadi penyebab pengendara harus berkali-ksli kena bayar parkir.
“Kesal kita dibuat mereka, baru beberapa meter bayar parkir, waktu berhenti kena lagi, padahal yang mau dibeli belum dapat,” ungkap Nona Fatmaidah, warga, Kel. Bagelen, Kec. Padang Hilir.
Belum lagi perilaku petugas parkir yang menimbulkan kekecewaan masyarakat. Saat parkir tukang parkir tidak ada, tapi waktu mau pergi, tiba-tiba muncul dan minta parkir.
“Kesal gak kalo gitu, cuma mau uangnya tapi gak punya tanggung jawab,” cetus Ade Safitri, warga Kel. Mandailing.

Terkait keresahan itu, Waspada.id meminta tanggapan sejumlah Ketua Ormas di kota Tebingtinggi, namun tak ada yang berani berkomentar soal keresahan tersebut. Mereka mengelak dengan sejumlah alasan halus.
Ketua PD Muhammadiyah menyebut akan membuat tulisan soal itu. Sedangkan Ketua PD Al Washliyah saat diminta komentar via WA hanya mengirimkan emot ketawa. “Nanti ku pikir dululah bang, apa bahasa “Al Wasliyah”nya,” balas dia dengan emot tertawa.
Sedangkan Ketua PD Al Ittihadiyah juga tidak membalas chat yang dikirimkan. Hal sama juga tanpa respon dari Ketua KNPI dan beberapa organisasi lain.
Kadis Perhubungan JB Hutapea saat dikonfirmasi juga meminta agar menghubungi Sekretaris Dishub Binsar Sirait. Disampaikan, pihak Dishub telah memasang plank di tepi jalan tentang tarif parkir untuk masing-masing kendaraan. Dishub juga telah menyampaikan kepada pengelola karcis parkir.
“Jika ditemukan juru parkir (jukir) yang mengutip parkir lebih dari ketentuan, silahkan hubungi pihak kami agar bisa menindaklanjutinya”, demikian balasan chat WA KTU Dishub Binsar Sirait. (Lik)












