Scroll Untuk Membaca

Sumut

Penolakan Wacana Simalungun Bergabung Dengan Protap Berkumandang

Penolakan Wacana Simalungun Bergabung Dengan Protap Berkumandang
Ketua IKEIS Kab. Simalungun, Ir.H.Amran Sinaga, M.Si.(Ist)
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Penolakan terhadap wacana bergabungnya daerah Kab. Simalungun dengan wilayah Provinsi Tapanuli (Protap) terus berkumandang. Kali ini penolakan dilontarkan Ketua IKEIS (Ikatan Keluarga Islam Simalungun) Kab. Simalungun, Ir.H.Amran Sinaga, M.Si.

“Kami menolak kehadiran DPD PPPT (Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli) di Kabupaten Simalungun dan wacana bergabungnya Kabupaten Simalungun ke wilayah Provinsi Tapanuli,” cetus Amran Sinaga, kepada Waspada, Sabtu (25/02/2023).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penolakan Wacana Simalungun Bergabung Dengan Protap Berkumandang

IKLAN

Dikatakan, sebagai Ketua IKEIS dan sebagai warga Kabupaten Simalungun, pihaknya sangat mendambakan terwujudnya pemekaran wilayah Kabupaten Simalungun menjadi dua daerah kabupaten, yakni Kabupaten Simalungun sebagai induk dan Kabupaten Simalungun Hataran sebagai daerah hasil pemekaran.

“Segenap warga sudah mendambakan pemekaran Kabupaten Simalungun sejak tahun 1997. Akan tetapi keinginan itu bukan berarti kita ingin bergabung dengan Provinsi Tapanuli. Sebagai ketua IKEIS menolak Kabupaten Simalungun bergabung ke Provinsi Tapanuli,” tegas Amran yang juga Wakil Bupati Simalungun periode 2016-2021.

Menurutnya, tidak ada alasan apapun yang dapat dijadikan landasan Kabupaten Simalungun bergabung ke Protap, baik ditinjau dari sejarah maupun dari letak geografis yang memiliki karakteristik tertentu.

Pertama, kata Amran, sejak zaman pemerintahan kolonial, Simalungun masuk ke wilayah Keresidenan Sumatera Timur, bukan bergabung Keresidenan Tapanuli. Kedua, suku Simalungun selalu menerima segala etnis yang mencerminkan keragaman budaya.

Ketiga, jarak tempuh ibu kota provinsi yang sekarang lebih dekat dibanding Provinsi Tapanuli yang rencananya berada di Sibolga (Tapteng), sehingga perhatian Provinsi Sumatera Utara akan lebih dari digabungnya dengan Provinsi Tapanuli.

Keempat dari aspek potensi sumberdaya alam dan letak geografis untuk pertumbuhan ekonomi akan jauh lebih cepat dibanding bergabung dengan Provinsi Tapanuli, karena dukungan infrastruktur dan pembangunan industri yang sudah ada saat ini.

“Jadi tidak ada alasan yang patut dijadikan landasan untuk bergabung ke Protap,” tandas Amran.

Di sisi lain, Amran berharap kepada segenap komponen dan tokoh masyarakat, tokoh adat Kabupaten Simalungun untuk lebih serius lagi menggaungkan dan mengkomunikasikan pemekaran Simalungun menjadi dua wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Simalungun sebagai induk, Kabupaten Simalungun Hataran sebagai hasil pemekaran.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Respon (2)

  1. Mengajak Kabupaten Simalungun untuk ikut bergabung dengan rencana Provinsi Tapanuli justru akan memperlambat proses pemekaran Protap dari Provinsi Sumatera Utara, adalah lebih baik mengajak Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat untuk bergabung karena Kabupaten Dairi asalnya dari Tapanuli Utara, namun bila mereka tidak setuju untuk bergabung lanjut saja prosesnya dengan 5 Kabupaten dan 1 kotamadya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE