Scroll Untuk Membaca

Sumut

Penundaan Pencairan APBD Palas Agar Tidak Salahi Aturan

Kepala BPKAD Palas Yenny Nurlina Siregar SP MM. (Waspada/Ist)
Kepala BPKAD Palas Yenny Nurlina Siregar SP MM. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PALAS (Waspada): Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Palas), meminta Bank Sumut Cabang Sibuhuan untuk melakukan penundaan pencairan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Palas 2023.

Penundaan itu, sesuai surat Bupati Palas H. Ali Sutan Harahap (TSO) ke Bank Sumut, nomor:903/112/2023 tertanggal 13 Maret 2023. Dimana, dirincikan di surat tersebut bahwa pencairan bisa dilakukan sampai dengan adanya penggantian spesimen baru.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penundaan Pencairan APBD Palas Agar Tidak Salahi Aturan

IKLAN

Kepala BPKAD Palas, Hj. Yenny Nurlina Siregar, SP, MM, kepada Waspada.id, Selasa (14/3) menyampaikan hal itu dan guna menjalankan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 100.2.7/1284/SJ tanggal 2 Maret 2023, perihal optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan di Palas, serta agar tidak menyalahi aturan.

Dikarenakan dalam surat Mendagri itu pada poin kedua disebutkan Bupati Palas agar kembali melaksanakan tugas dan wewenangnya memimpin penyelenggaraan pemerintahan di Palas.

Yenny Nurlina mengatakan, atas aktifnya Bupati Palas dan telah mengaktifkan dirinya kembali sebagai Kepala BPKAD Palas sesuai surat Bupati Palas nomor: 800/31/2023 tanggal 9 Maret 2023, perihal Pengembalian Jabatan PNS.

“Kita bersama bapak Bupati telah berkunjung langsung ke Bank Sumut guna berkoordinasi terkait penundaan keuangan APBD Palas 2023 yang suratnya juga sudah diterima Kepala Cabang Bank Sumut, Indra Syah Edison,” ucap Kaban BPKAD Palas.

Anehnya tambah Yenny Nurlina Siregar, setelah ia diaktifkan oleh Bupati Palas, masih saja Plt Kaban yang lama tidak mengindahkan pergantian tersebut bahkan ngotot tidak mau diganti.

“Ini kan aneh dan nantinya bisa berdampak secara hukum. Makanya, kita mohonkan kepada Bank Sumut agar menunda sementara sebelum adanya pergantian spesimen tanda tangan dan kita juga berharap Bank Sumut jangan berpolitik ikuti aturan saja sesuai surat Mendagri,” tegas Yenny Nurlina Siregar.

Kepala Cabang Bank Sumut Sibuhuan, Indra Syah Edison melalui Head Teller Bank Sumut, Arif Rahman Siregar, kepada Waspada.id, Rabu (15/3) membenarkan saat ini telah menunda semua aktivitas keuangan APBD Palas.

“Benar saat ini kita telah menunda aktivitas keuangan Pemda dan bukan dibekukan,” ucapnya.

Arif Rahman mengungkapkan, kondisi tersebut sampai adanya keputusan resmi dari Kemendagri ke Gubernur dan Gubernur ke Pemkab Palas terkait kepemimpinan di Palas atau yang memiliki kewenangan.

“Sesuai hasil koordinasi dengan pusat kita masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah dan menunggu pemberitahuan tersebut dari Pemda Palas yang memiliki kewenangan terkait APBD Palas,” tegas Rahman. (CMS)

Baca juga:

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE