Sumut

Penyaluran Zakat Melalui Baznas Lebih Tepat Sasaran

Penyaluran Zakat Melalui Baznas Lebih Tepat Sasaran
Pimpinan Pondok Pesantren Ijazul Quran Desa Sangkilon Kecamatan Lubuk Barumun menyerahkan zakat mal kepada Baznas Padang Lawas.
Kecil Besar
14px

SIBUHUAN (Waspada): Penyaluran Zakat Infaq dan Shodaqoh (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat, karena penyalurannya kepada mustahiq lebih tepat sasaran.

Demikian H. Paraduan Tanjung, Ketua Baznas Kabupaten Padang Lawas kepada Waspada, Jumat (2/5). Hal itu terbukti ketika belakangan tidak ok hanya perusahaan, perseorangan juga mulai menyalurkan zakat melalui Baznas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Seperti beberapa waktu lalu Pimpinan Pondok Pesantren Ijazul Quran desa Sangkilon Kecamatan Lubuk Barumun menyerahkan zakat mal kepada Baznas Padang Lawas.

Belakangan ini masyarakat pengusaha maupun perorangan sudah mulai manyalurkon zakat melalui Baznas Kabupaten Padang Lawas.

Baznas Kabupaten Padang Lawas bantu keluarga korban kebakaran.

Sehingga Baznas juga lebih selektif dalam penyaluran agar benar-benar sesuai harapan yang diinginkan dan sampai ke tangan mustahiq yang membutuhkan bantuan.

Pimpinan Baznas Palas, termasuk H. Pangihutan Hasibuan, Mardan Siregar, ustad H. Abdul Haris dan Ahmad Zaki Daulay selain H. Paraduan Tanjung benar- benar berterimakasih kepada para muzakki dan dermawan.

Seperti beberapa hari yang lalu, Baznas Padang Lawas telah menyalurkan bantuan zakat kepada keluarga korban kebakaran. Termasuk Ilyas Siregar, Juni Hartono dan Abdul Karim Siregar di Desa Tanjung Ale Kecamatan Sosa Timur.

“Kemudian Ida Lestari dan Paisal di Desa Hutara Lamo Kecamatan Hutaraja Tinggi yang rumahnya ludes terbakar,” katanya. (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE