Scroll Untuk Membaca

Sumut

Penyelundupan Narkotika Di KNIA, Rajamin Sirait: Perketat Pengamanan Dan Tindak Tegas Pelakunya

Penyelundupan Narkotika Di KNIA, Rajamin Sirait: Perketat Pengamanan Dan Tindak Tegas Pelakunya
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Kasus penyelundupan narkotika lewat Kualanamu Internasional Airport (KNIA) tampaknya tak ada efek jera. Buktinya, kasus penyelundupan barang terlarang itu terus terjadi, teranyar Senin (21/10/2024) lalu.

Petugas pengamanan bandara menggagalkan 1 Kg narkotika jenis sabusabu yang akan dibawa penumpang pesawat dari Kualanamu tujuan Kendari,Sulawesi Tenggara. Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan seorang tersangkanya,MFK,23 warga Aceh Utara.

Terkait hal tersebut, Rajamin Sirait,SE (foto) selaku tokoh masyarakat Sumatera Utara meminta petugas bandara memperketat pengamanan. “Jangan kasih kendor, tangkap dan tindak tegas,” kata Rajamin Sirait kepada Waspada, Selasa (29/10/2024), saat diminta komentarnya seputar masih maraknya penyelundupan narkotika melalui KNIA.

Rajamin Sirait yang dikenal kritis dalam menyoroti persoalan di Sumut ini, mengharapkan petugas di lapangan untuk tidak ada tawar menawar dalam memproses kasus narkotika. “Narkotika merupakan ancaman serius terhadap generasi penerus bangsa,” sebutnya.

Oleh karena itu, siapapun pelakunya diproses dan diberi sanksi tegas.

Diapresiasi

Rajamin Sirait, mengapresiasi kinerja petugas pengamanan di KNIA. Terutama dalam menggagalkan calon penumpang yang kedapatan membawa narkotika.

“Patut kita apresiasi petugas yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika,” ucapnya.

Namun dia meminta petugas tak boleh berpuas diri dulu, tetap waspada dan sekali lagi perketat pengamanan.

Saat disinggung di situasi calon penumpang saat ini masih sepi (low season) bisa saja si pelaku memanfaatkan kelengahan petugas. Oleh sebab itu, awasi dan jangan sampai ada yang lolos dari pemeriksaan petugas. (a13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE