P.SIDIMPUAN (Waspada) : Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Eris Aprianto mendorong sekaligus meminta Pemko Padangsidimpuan agar implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dioptimalkan hingga seluruh aparatur desa merasakan manfaat program Jamsostek.
“Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan harus dirasakan semua pekerja. Kita telah menyampaikan dan mendorong agar aparatur desa, mulai dari Kepala Desa, perangkat desa dan BPD di wilayah Kota Padangsidimpuan terdaftar sebagai peserta Jamsostek, Sesuai amanah Undang-Undang No 3 Tahun 2024 Tentang Desa” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Eris Aprianto, Minggu (15/12/2024).
Untuk mengoptimalkan implementasi program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kota Padangsidimpuan, ucap Eris, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pemko Padangsidimpuan dan Kejari Padangsidimpuan dengan mengundang seluruh Kepala Desa, Ketua BPD dan Camat, untuk melalukan evaluasi terhadap capaian dan cakupan peserta program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Padangsidimpuan.
Pertemuan yang diberi nama Monitoring Dan Evaluasi Kepesertaan Ekosistem Desa yang digelar di Hotel Natama Padangsidimpuan 11 Desember 2024 dihadiri Kadis PMD Padangsidimpuan Asrian Efendi Harahap S.Sos, Kadisnaker Padangsidimpuan Risman Khalik Harahap, Kasi Datun Kejari Padangsidimpuan Hendra Abdi P.Sinaga SH serta Kades dan BPD se Kota Padangsidimpuan.
Dalam Pertemuan, lanjut Eris, dijelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 mengamanahkan perlindungan jaminan sosial bagi Kepala Desa, perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Di dalam UU tersebut setiap elemen pekerja yang telah disebutkan, mendapat hak manfaat sah berupa jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.
Manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan yang begitu besar harus dirasakan semua kalangan pekerja baik pekerja formal maupun pekerja informal.Melalui monitoring dan evaluasi itu, ungkapnya telah disampikan kepada pihak Pemko Padangsidimpuan agar bekerjasama dan berkomitmen memperluas cakupan peserta Jamsostek hingga aparatur desa.
Menurut Eris, caranya dengan memasukkan optimalisasi program Jamsostek menjadi bagian dari rencana kerja tahun 2025.Dengan demikian seluruh Apartur desa bersama anggota BPD akan terdaftar sebagai peserta dan berhak mendapatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Atas sambutan positif pihak Pemko Padangsidimpuan dalam pertemuan monitoring dan evaluasi kepesertaan ekosistim desa, Eris mengucapkan terima kasih dan apresiasi dan menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan siap memfasilitasi dan memberikan pelayanan terbaik.
Kadisnaker Kota Padangsidimpuan Risman Khalik Harahap mengungkapkan bahwa merujuk pada dengan UU Nomor 3 tahun 2024 telah disepakati dan pahami bersama agar seluruh aparatur dapat menerima manfaat jaminan sosial. “Kita juga tidak ingin ada resiko dikemudian hari akibat ketidakpedulian terhadap program tersebut,” katanya.
Untuk mengimplementasikan amanat UU tersebut, ujar Kadisnaker, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas PMD terkait data dan sistem pengelolaan sehingga seluruh aparatur desa dan anggota BPD se Kota Padangsidimpuan jadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Datun Kejari Padangsidimpuan, Hendra Abdi P.Sinaga SH sebagai salah satu pemateri, yang berbicara tentang pandangan hukum dalam pelaksanaan jaminan sosial bagi perangkat desa menegaskan bahwa Kejari Padangsidimpuan mendukung setiap upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang bermanfaat bagi pekerja.
Abdi mengatakan bahwa setiap desa wajib melakukan penganggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Aparatur Desa dan BPD di dalam Anggaran APBDes nya serta segera melakukan pembayaran iuran diawal pada saat pencairan tahap pertama untuk menghindari sanksi hukum. (a39)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.