LUBUKPAKAM (Waspada.id): Pemkab Deliserdang menunda penyerahan SK (pelantikan) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang seyogianya dilaksanakan hari ini, Jumat (31/10/25).
Penundaan itu karena adanya perbaikan naskah dinas PPPK paruh waktu. Apalagi, saat pencetakan 4000 surat keputusan (SK) terjadi gangguan jaringan. Sehingga tidak bisa diserahkam secara langsung kepada para calon PPPK paruh waktu.
“Benar, seyogianya hari ini akan kita serahkan SK PPPK paruh waktu, sehingga yang bersangkutan bisa langsung membawa pulang SK yang diserahkan. Tapi karena ada kendala teknis pada naskah dinas dan masalah jaringan, makanya penyerahannya kita tunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Deliserdang Faisal Rahman, S.STP, MAP kepada Waspada.id.
Faisal juga menegaskan, bahwa semua urusan kepegawaian di BKPSDM Deliserdang semuanya gratis, termasuk pengangkatan PPPK paruh waktu.
Ia juga mengimbau kepada para calon PPPK paruh waktu agar bersabar karena proses tetap berlanjut.(id.28)




 
  
    
  
  
      









